Suara.com - TikTok baru saja memperbarui pedoman komunitasnya dan menghadirkan fitur-fitur baru untuk keamanan dan kesejahteraan pengguna.
Adapun perubahan kebijakan terbaru TikTok adalah melarang konten terkait kebiasaan makan tidak sehat (eating disorder), ideologi kebencian, hingga challenge berbahaya.
Untuk konten gangguan makan, TikTok sudah mulai menghapus video seperti puasa jangka pendek hingga aktivitas olahraga berlebihan.
Konten seperti ini banyak mendapatkan kecaman dari kritikus karena membahayakan pengguna.
"Kami membuat perubahan ini dengan dasar konsultasi bersama pakar, peneliti, dan dokter," kata TikTok sebagaimana diungkap The Verge, Kamis (10/2/2022).
Sebenarnya TikTok sudah melarang konten berisi eating disorder ini. Namun konten tersebut tetap banyak beredar di platform.
Selain itu, TikTok juga melarang konten berisi kebencian yang mencakup deadnaming (memanggil dengan nama lahir dari seorang transgender yang mengubah namanya), misgender (memanggil transgender dengan sebutan yang tak sesuai dengan jenis kelamin), misogini (kebencian terhadap perempuan), hingga terapi konversi (terapi untuk mengubah orientasi seksual).
Kemudian, TikTok juga merilis serangkaian video challenge viral yang dibuat bersama kreator untuk membantu audiens menilai konten yang beredar.
Video itu akan muncul dalam tagar #SaferTogether di halaman Discover.
Baca Juga: Nyesek! Suami Meninggal Dunia, Ibu Ini Menangis Sendirian di RS Tanpa Ditemani Anak
Sekadar informasi, TikTok telah menghapus lebih dari 91 juta video atau 1 persen dari total keseluruhan video yang diunggah selama kuartal tiga (Q3) 2021.
Mereka juga berkomitmen untuk terus menghadirkan konten yang aman ke komunitasnya.
"Kami menggunakan perpaduan teknologi dan manusia untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar Pedoman Komunitas. Kami akan terus melatih sistem otomatis dan tim moderator untuk menegakkan kebijakan perusahaan," ungkap TikTok.
Berita Terkait
-
Curhat Diputusin Pacar Gara-gara Konten TikTok, Cewek ini Banjir Hujatan Warganet: Salahmu Sendiri Mbak
-
Mugorame yang Nyata Ramenya, Kuliner Pasar Kranggan Yogyakarta Viral di Tiktok
-
Apa itu Snaptik? Ini Cara Menggunakan Aplikasi Download Video TikTok Tanpa Watermark yang Lagi Viral
-
4 Tips Menentukan Jenis Konten TikTok yang Powerful, Content Creator Wajib Tahu!
-
Cara Mudah Download Video TikTok Tanpa Watermark, Bisa Nonton Video Berkali-kali Tanpa Pakai Kuota!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
vivo V70 512GB Resmi Rilis, HP Kamera Jernih untuk Foto dan Video Konser
-
iPhone 18 Biasa vs Pro: Banyak Orang Mulai Tinggalkan Versi Pro di 2027?
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
-
Redmi K90 Ultra Lolos Sertifikasi 3C, Fitur Fast Charging 100 W Jadi Andalan
-
Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan
-
Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi
-
HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz
-
5 HP Android dengan Fitur Live Photos, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat