Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Banten untuk mewaspadai potensi gempa dan tsunami di wilayah tersebut, terutama Kota Cilegon.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Kota Cilegon memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak gempa dan tsunami di Selat Sunda dan sekitarnya.
"Letak Cilegon yang berada di ujung barat Pulau Jawa, di tepi Selat Sunda, selain strategis juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar jika sewaktu-waktu terjadi gempa dan tsunami," ujarnya.
Selama ini, Cilegon dikenal sebagai kota industri lantaran banyak industri di daerah tersebut. Selain itu, berbagai objek vital negara terdapat di wilayah tersebut, antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading Habeam Centre, Kawasan Industri Krakatau Steel, PLTU Suralaya, PLTU Krakatau Daya Listrik, Krakatau Tirta Industri Water Treatment Plant, (Rencana Lot) Pembangunan Jembatan Selat Sunda dan (Rencana Lot) Kawasan Industri Berikat Selat Sunda.
Dia mengatakan apabila terjadi gempa kuat yang diikuti tsunami maka Kawasan Industri Cilegon menyimpan potensi bahaya berupa bencana kegagalan teknologi yang dapat menimbulkan kerugian berupa kerusakan infrastruktur, lingkungan, maupun cedera, penyakit, bahkan kematian manusia.
"Artinya, ada multiancaman yang membahayakan masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya saat terjadi gempa bumi kuat yang diikuti tsunami," ujar dia.
Dwikorita menerangkan sekurang-kurangnya terdapat empat sumber potensi gempa bumi dan tsunami di area tersebut, yaitu Zona Megathrust berstatus rawan gempa bumi dan tsunami, Zona Sesar Mentawai, Semangko, dan Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami, Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut, dan Gunung Anak Krakatau yang jika erupsi juga dapat memicu tsunami. [Antara]
Berita Terkait
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Telkomsel Siapkan Paket Data Khusus MotoGP Mandalika 2025, 300 BTS Dioperasikan
-
Viral Cewek Ngamuk Sama Kecerdasan Buatan, Gegara Nggak Bisa Sambungkan Lirik Lagu
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Daftar Lengkap HP dan Tablet Xiaomi Ini Terima Update hingga 6 Tahun
-
7 Cara Kunci Chat Penting di WhatsApp: Percakapan Rahasia Tetap Aman dari Orang Lain
-
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi