Suara.com - Telegram mengumumkan sederet fitur baru untuk pengguna iOS dan Android.
Salah satunya adalah pengguna bisa mengatur suara notifikasi dari file audionya sendiri.
Mengutip The Verge, Selasa (19/4/2022), Telegram kini mendukung file audio dan voice note dengan ukuran di bawah 300kb dan berdurasi kurang dari lima detik.
Pengguna dapat menentukan audio ke suatu chat tertentu atau grup dari menu Settings > Notifications and Sounds.
Tapi jika pengguna tak memiliki audio yang mau digunakan, mereka bisa menggunakan audio yang sudah disediakan Telegram.
Selain nada notifikasi, Telegram juga meluncuran durasi Mute di chat.
Sebelumnya, pengguna hanya bisa menonaktifkan notifikasi selama satu jam, delapan jam, atau dua hari.
Kini update terbaru bisa memberikan lebih banyak opsi, misalnya hingga 30 menit hingga dua bulan.
Ada pula perubahan soal auto delete timer, di mana pesan bisa menghilang dalam waktu tertentu.
Baca Juga: Sejarah dan Fakta Telegram, Pavel Durov dan Upayanya Menentang Putin
Telegram juga membuat perubahan khusus OS, termasuk fitur terjemahan di aplikasi iOS yang kini mendukung banyak bahasa layaknya versi Android.
Kemudian Telegram juga memperbarui mode Picture-in-Picture, yang mana pengguna bisa memperbesar atau mengecilkan ukuran jendela.
Terakhir, ada fitur emoji makanan baru seperti popcorn hingga pancake.
Berita Terkait
-
Sebut Telegram Tak Lindungi Data Pribadi Pengguna, Pendiri Signal Beberkan Cara Kerjanya
-
Terungkap! WhatsApp dan iMessage Paling Banyak Beri Informasi ke FBI
-
Telegram Kenalkan Fitur Pesan Sponsor untuk Tambah Monetisasi
-
Ditinggal ke Toilet, Notifikasi di HP Teman Ini Bikin Shock
-
Bebas Iklan, Telegram Siapkan Layanan Berbayar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan