Tradisi-tradisi tersebut merupakan bagian dari hak tradisional dan identitas masyarakat asli (adat) yang seharusnya bisa diakui sebagai hak konstitusional.
Ke depannya, perlu ada tindakan lebih tegas terkait pengakuan dan perlindungan pengetahuan tradisional yang dalam penerapannya harus melibatkan konsultasi dengan kelompok masyarakat adat.
Hal ini untuk memastikan bahwa ketentuan dalam perlindungan pengetahuan tradisional tidak justru mengganggu hak-hak mereka yang telah ada secara turun temurun.
Tantangan melestarikan pengetahuan adat
Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengatur bahwa pengetahuan tradisional menjadi salah satu objek pemajuan budaya. Tetapi, implementasi UU ini masih belum maksimal.
Meski sudah ada payung hukum yang mengatur perlindungan pengetahuan tradisional masyarakat adat, namun wilayah kelola adat dan ruang hidup mereka masih dirampas, digusur, dan dihilangkan paksa. Ruang ekspresi mereka makin hilang, sehingga kemudian juga menggerus eksistensi pengetahuan tradisional.
Salah satu contoh kasusnya adalah masyarakat adat Dayak Tamambaloh di Kalimantan Barat.
Studi yang dilakukan menjabarkan tentang ekologi tradisional masyarakat adat Dayak Tamambaloh di Kapuas Hulu yang memiliki hubungan langsung terhadap keberlangsungan hidup mereka. Ruang ekspresi mereka atas pengetahuan tradisional adalah hutan. Bagi orang Dayak, hutan merupakan sumber penghidupan dan kehidupan.
Sayangnya, semakin berkurangnya hutan, yang beralih fungsi menjadi perkebunan tanaman ekstraktif, perlahan ikut menghancurkan pengetahuan tradisional mereka.
Baca Juga: Setelah Pawang Hujan MotoGP, Kini Mbak Rara Ikut Jadi Tim Jalan Tol Japek II, Layani Doa Kawal Cuaca
Kenyataan lain yang kerap terjadi yaitu perampasan tanah, kriminalisasi masyarakat adat, hingga pengusiran dari tanah yang menjadi wilayah kelola mereka.
Pengakuan hak-hak masyarakat adat yang masih dilakukan setengah hati ini, membuat keberadaan pengetahuan tradisional juga tak jarang terabaikan.
Sudah saatnya ada kebijakan yang tegas untuk melindungi masyarakat adat beserta wilayah kelola mereka. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, semestinya segera dipercepat pembahasan dan pengesahannya menjadi Undang-Undang.
Tantangan lain yang dihadapi saat ini yaitu adanya kecenderungan untuk memisahkan antara agama dan kebudayaan, misalnya pemahaman bahwa agama bersifat wahyu dari Tuhan, sementara kebudayaan adalah hasil kreasi manusia. Pemahaman yang keliru terhadap agama dan kebudayan ini memberikan ruang lingkup pemahaman yang sempit terhadap keduanya.
Terlebih lagi, kuatnya pengaruh segelintir pemuka agama menjadi tantangan dalam mempertahankan adat dan tradisi lokal. Mereka seringkali membenturkan agama dengan kepercayaan adat dan tradisi lokal. Padahal agama dan tradisi adat dapat menjadi integrasi yang mencerminkan ke-Indonesiaan.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.
Berita Terkait
-
Kronologi Rara Pawang Hujan Diusir Security BLACKPINK: Tak Punya ID, Outfitnya Mentereng
-
Bukan Mbak Rara, Ini Sosok Weather Engineer di Balik Konser BLACKPINK Bebas Hujan
-
Viral Momen Mbak Rara Kendalikan Cuaca di Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Synchronize Fest 2025 Mengenang Kisah Cinta Rangga & Cinta
-
Ulasan Novel Rara Mendut: Riak Ombak Mengusung Kemerdekaan Perempuan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Pilihan HP Murah Harga 1 Jutaan, Fitur Lengkap dan Mudah untuk Orang Tua
-
Acer Predator Perkuat Dominasi Esports Indonesia di Panggung Dunia Sepanjang 2025
-
7 Rekomendasi HP dengan Bypass Charging Termurah, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Dari Bumi hingga Orbit: Terungkap Badai Keamanan Siber Mengintai Sektor Telekomunikasi di 2025-2026
-
Demam M7 Dimulai! realme Rilis Fitur Eksklusif dan Tantang Fans MLBB Tebak Juara
-
Bocoran Game The Legend of Zelda Anyar, Ada Perayaan Spesial Tahun Depan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 25 Desember 2025, Dapat Item Langka Gratis Spesial Natal
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Desember 2025, Dapatkan Hadiah Liburan Mbappe 112 Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Natal yang Menarik, Tinggal Copas!
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Bakal Hadirkan Chip Kencang dengan Bodi Compact