Suara.com - Perusahaan lisensi paten K. Mirza LLC mengajukan gugatan ke perusahaan asal Korea Selatan, Samsung, karena pelanggaran paten.
Mereka menuding Samsung telah mengambil teknologi baterai smartphone, yang awalnya dikembangkan oleh lembaga penelitian Belanda bernama Nederlandse Organisatie Voor Togepast Natuurwetenschappelijk Onderzoe.
Mengutip Sammobile, Rabu (8/6/2022), teknologi yang dimaksud adalah algoritma yang dapat menentukan berapa lama daya tahan baterai yang tersisa pada perangkat seluler, termasuk smartphone Galaxy.
Prediksi ini didasarkan pada algoritma yang menganalisis perilaku pengguna.
Algoritma ini memungkinkan prediksi on-the-fly yang canggih terkait sisa masa pakai baterai perangkat mobile.
Perusahaan lisensi paten mengklaim kalau Samsung telah menggunakan algoritma ini di perangkat Android tanpa izin dan melanggar paten asli.
Gugatan tersebut dilayangkan ke perangkat yang menggunakan 'versi lebih muda' dari sistem operasi Android.
Artinya, perangkat yang menggunakan OS Android baru seperti Samsung Galaxy S22 series tidak terpengaruh gugatan tersebut.
Meskipun gugatan lebih menargetkan Samsung, nyatanya hal itu lebih mengarah ke teknologi OS Android ketimbang perangkat lunak milik Samsung.
Baca Juga: Adu Smartphone Flagship: OPPO Find X5 Pro 5G Bawa Teknologi Kamera Terbaik di Kelasnya
Itu berarti perusahaan ponsel Android lain yang menggunakan teknologi serupa, seperti Google dan Xiaomi, bisa terancam menghadapi gugatan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini