Suara.com - Perusahaan lisensi paten K. Mirza LLC mengajukan gugatan ke perusahaan asal Korea Selatan, Samsung, karena pelanggaran paten.
Mereka menuding Samsung telah mengambil teknologi baterai smartphone, yang awalnya dikembangkan oleh lembaga penelitian Belanda bernama Nederlandse Organisatie Voor Togepast Natuurwetenschappelijk Onderzoe.
Mengutip Sammobile, Rabu (8/6/2022), teknologi yang dimaksud adalah algoritma yang dapat menentukan berapa lama daya tahan baterai yang tersisa pada perangkat seluler, termasuk smartphone Galaxy.
Prediksi ini didasarkan pada algoritma yang menganalisis perilaku pengguna.
Algoritma ini memungkinkan prediksi on-the-fly yang canggih terkait sisa masa pakai baterai perangkat mobile.
Perusahaan lisensi paten mengklaim kalau Samsung telah menggunakan algoritma ini di perangkat Android tanpa izin dan melanggar paten asli.
Gugatan tersebut dilayangkan ke perangkat yang menggunakan 'versi lebih muda' dari sistem operasi Android.
Artinya, perangkat yang menggunakan OS Android baru seperti Samsung Galaxy S22 series tidak terpengaruh gugatan tersebut.
Meskipun gugatan lebih menargetkan Samsung, nyatanya hal itu lebih mengarah ke teknologi OS Android ketimbang perangkat lunak milik Samsung.
Baca Juga: Adu Smartphone Flagship: OPPO Find X5 Pro 5G Bawa Teknologi Kamera Terbaik di Kelasnya
Itu berarti perusahaan ponsel Android lain yang menggunakan teknologi serupa, seperti Google dan Xiaomi, bisa terancam menghadapi gugatan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
44 Kode Redeem FF 7 November 2025, Klaim Skin Groza FFCS Segera karena Terbatas
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
Deret Keunggulan Xiaomi 15T, Dari Lensa Zoom hingga Kamera Leica
-
Moto Buds Bass Rilis: TWS Murah Motorola dengan Fitur ANC dan Baterai Tahan Lama
-
Lazada Siapkan Investasi Rp 400 Miliar buat Harbolnas 11.11
-
Lupakan Garmin! Ini 5 Pilihan Smartwatch Strava Terbaik 2025 di Bawah Rp 1 Juta untuk Pelari Kalcer
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 November: Ada Rank Up, Gems, dan Pemain 110-113
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 6 November: Raih Skin Groza FFCS, Diamond, dan Emote Bucin
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Gampang Banget, Begini Trik Mindahin Data dari Word ke Excel, Cuma Hitungan Detik!