Suara.com - Perusahaan lisensi paten K. Mirza LLC mengajukan gugatan ke perusahaan asal Korea Selatan, Samsung, karena pelanggaran paten.
Mereka menuding Samsung telah mengambil teknologi baterai smartphone, yang awalnya dikembangkan oleh lembaga penelitian Belanda bernama Nederlandse Organisatie Voor Togepast Natuurwetenschappelijk Onderzoe.
Mengutip Sammobile, Rabu (8/6/2022), teknologi yang dimaksud adalah algoritma yang dapat menentukan berapa lama daya tahan baterai yang tersisa pada perangkat seluler, termasuk smartphone Galaxy.
Prediksi ini didasarkan pada algoritma yang menganalisis perilaku pengguna.
Algoritma ini memungkinkan prediksi on-the-fly yang canggih terkait sisa masa pakai baterai perangkat mobile.
Perusahaan lisensi paten mengklaim kalau Samsung telah menggunakan algoritma ini di perangkat Android tanpa izin dan melanggar paten asli.
Gugatan tersebut dilayangkan ke perangkat yang menggunakan 'versi lebih muda' dari sistem operasi Android.
Artinya, perangkat yang menggunakan OS Android baru seperti Samsung Galaxy S22 series tidak terpengaruh gugatan tersebut.
Meskipun gugatan lebih menargetkan Samsung, nyatanya hal itu lebih mengarah ke teknologi OS Android ketimbang perangkat lunak milik Samsung.
Baca Juga: Adu Smartphone Flagship: OPPO Find X5 Pro 5G Bawa Teknologi Kamera Terbaik di Kelasnya
Itu berarti perusahaan ponsel Android lain yang menggunakan teknologi serupa, seperti Google dan Xiaomi, bisa terancam menghadapi gugatan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng