Suara.com - Pinjaman online saat ini semakin diminati oleh masyarakat luas karena menggiurkan dan beberapa memiliki bunga yang rendah.
Namun, peminjam harus bijak dalam memilih layanan karena tak sedikit pinjaman online yang bersifat ilegal.
Tak hanya itu, pengguna kemungkinan juga pernah menerima pesan dari debt collector mengenai pinjaman online.
Jangan khawatir, pengguna dapat melaporkannya langsung ke pihak berwenang dengan cara mudah.
Pengguna dapat melaporkannya ke pihak kepolisian ataupun Kemenkominfo.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, berikut ini cara melaporkan pinjaman online ilegal di Indonesia:
1. Melaporkan pinjaman online ilegal ke kepolisian
Pengguna dapat mengakses situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke alamat info@cyber.polri.go.id untuk melaporkan pinjaman online ilegal.
2. Melaporkan pinjaman online ilegal ke Kemenkominfo
Baca Juga: Waspada, Berikut 5 Bahaya Pinjol bagi Penggunanya!
Pengguna dapat mengakses situs web https://www.aduankonten/id/ atau mengirim email ke alamat aduankonten@kominfo.go.id untuk melaporkannya. Selain itu, pengguna juga dapat melaporkannya menggunakan WhatsApp dengan nomor 08119224545.
Sebelum melakukan pinjaman online, pengguna harus memastikan bahwa platform tersebut telah terdaftar di OJK.
Untuk mengeceknya, pengguna dapat mengakses https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK agar lebih aman.
Berita Terkait
-
Marak Investasi Ilegal, Ganjar Ingin OJK Beri Edukasi Masyarakat
-
Pinjam Rp 1,8 Juta, Wanita Korban Pinjol Mau Bunuh Diri Karena Utang Bengkak Jadi Rp 30 Juta
-
Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M
-
Jangan Termakan Rayuan! Ini Daftar Nama 50 Pinjaman Online, 5 Pegadaian, dan 22 Investasi Ilegal
-
Satgas Ungkap Penyebab Banyak Pinjol Ilegal Kembali Muncul Meski Telah Diblokir
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Mudah! Begini Cara Membuat Avatar Profil WhatsApp dari Foto Selfie
-
5 Kode Shift Borderlands 4 Terbaru: Ada Hadiah Kunci dan Legendary Ripper Shield
-
Tampilkan Mobil Balap, Teaser iQOO 15 Bocorkan Performa dan UI Anyar
-
5 Rekomendasi HP Gaming 1 Jutaan Snapdragon, Berkualitas Tinggi Anti Ngelag!
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Beta Resmi Dibuka, Ada Mode Zombie dan Multiplayer Baru
-
Update Daftar HP Infinix 1 Jutaan di Oktober 2025, Lengkap Rekomendasi HP Murah Terbaik
-
44 Kode Redeem FF MAX Terbaru 5 Oktober 2025, Kesempatan Klaim Skin Scar hingga AK47 Gratis
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 106-113 Gratis
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan