Suara.com - Pinjaman online saat ini semakin diminati oleh masyarakat luas karena menggiurkan dan beberapa memiliki bunga yang rendah.
Namun, peminjam harus bijak dalam memilih layanan karena tak sedikit pinjaman online yang bersifat ilegal.
Tak hanya itu, pengguna kemungkinan juga pernah menerima pesan dari debt collector mengenai pinjaman online.
Jangan khawatir, pengguna dapat melaporkannya langsung ke pihak berwenang dengan cara mudah.
Pengguna dapat melaporkannya ke pihak kepolisian ataupun Kemenkominfo.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, berikut ini cara melaporkan pinjaman online ilegal di Indonesia:
1. Melaporkan pinjaman online ilegal ke kepolisian
Pengguna dapat mengakses situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke alamat info@cyber.polri.go.id untuk melaporkan pinjaman online ilegal.
2. Melaporkan pinjaman online ilegal ke Kemenkominfo
Baca Juga: Waspada, Berikut 5 Bahaya Pinjol bagi Penggunanya!
Pengguna dapat mengakses situs web https://www.aduankonten/id/ atau mengirim email ke alamat aduankonten@kominfo.go.id untuk melaporkannya. Selain itu, pengguna juga dapat melaporkannya menggunakan WhatsApp dengan nomor 08119224545.
Sebelum melakukan pinjaman online, pengguna harus memastikan bahwa platform tersebut telah terdaftar di OJK.
Untuk mengeceknya, pengguna dapat mengakses https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK agar lebih aman.
Berita Terkait
-
Marak Investasi Ilegal, Ganjar Ingin OJK Beri Edukasi Masyarakat
-
Pinjam Rp 1,8 Juta, Wanita Korban Pinjol Mau Bunuh Diri Karena Utang Bengkak Jadi Rp 30 Juta
-
Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M
-
Jangan Termakan Rayuan! Ini Daftar Nama 50 Pinjaman Online, 5 Pegadaian, dan 22 Investasi Ilegal
-
Satgas Ungkap Penyebab Banyak Pinjol Ilegal Kembali Muncul Meski Telah Diblokir
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 HP Murah Rp1 Jutaan Serasa Rp3 Jutaan: RAM Besar, Kamera Jempolan
-
OPPO Indonesia Gelar Make Your Moment 2026 di 9 Kota, Ajak Masyarakat Tebar #1Hari1Kebaikan
-
Smartfren Gelar Promo #RamadanNyaman 1447 H, Ada Double Kuota dan Fitur Sisa Kuota Tak Hangus
-
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan #LebihBaikIndosat Jelang Ramadan 2026, Hadirkan AI Anti-Scam
-
Infinix NOTE 60 Series Resmi Meluncur di Indonesia dengan Snapdragon 7s Gen 4 dan Baterai 6500mAh
-
Desain dan Spesifikasi Poco X8 Pro dan Poco X8 Pro Max Bocor, Siap Gebrak Kelas Menengah 2026
-
Indosat Prediksi 14 Juta Pelanggan Mudik Lebaran 2026, Trafik Jaringan Diproyeksi Naik 18 Persen
-
25 Kode Redeem FC Mobile 21 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Trik Misi 7 Tackle
-
34 Kode Redeem FF 21 Februari 2026: Klaim Sepatu Jordan dan Incubator Voucher Gratis Hari Ini
-
5 Pilihan HP Kamera Bulat Paling Murah, Hasil Foto Tajam dan Jernih