Suara.com - Kartika Sari tak menyangka bahwa dirinya menjadi salah satu korban yang terjerat pinjaman online (pinjol). Wanita asal Surabaya, Jawa Timur ini mengaku awalnya meminjam uang di aplikasi pinjol sebesar Rp1,8 juta dan kini total utangnya mencapai Rp30 juta lebih.
Kondisi tersebut membuat Kartika harus berhadapan dengan para penagih utang, dia mengaku setiap hari diteror oleh para debt colector. Tentunya dengan ancaman dan kata-kata kasar ke nomer pribadi WhatsApp-nya.
"Semua debt collector pinjol dari pagi sampai malam selalu menghubungi saya dengan kata-kata yang menakutkan, meresahkan dan jujur membuat mental saya down. Saya sempat berfikir ingin mengakhiri hidup saja," kata Kartika saat dihubungi Suara.com, Senin (28/2/2022).
Padahal kata Kartika dirinya sempat mengadu ke sejumlah pihak terkait masalahnya ini, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga para menterinya sudah dihubungi dirinya, namun tak ada balasan sedikit pun.
"Saya sudah coba membuat pengaduan ke Gubernur Jatim, DPRD Surabaya, OJK, AFPI, Kominfo, Pak Jokowi dan semua Menteri tidak ada tanggapan yang baik," katanya.
Hingga akhirnya Kartika Sari mengirimkan sebuah surat elektronik kepada redaksi Suara.com pada Minggu (27/2/2022), dimana dirinya meminta tolong agar masalahnya bisa di dengar oleh pihak-pihak terkait.
"Tolong bantu saya, saya punya hutang pinjol dan saya tidak bisa membayar sedangkan semua dc (debt collector) pinjol menghubungi saya dengan kata-kata yang menakutkan, meresahkan," tulis Kartika dalam surat elektroniknya tersebut.
"Sebenarnya enggak seharusnya saya kirim email seperti ini, saya lelah, saya berada dalam keputusasaan dan saya tahu ini salah saya," katanya.
Kartika mengaku bahwa mau membayar sejumlah utang pinjolnya tersebut tetapi karena dirinya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) gara-gara pandemi, untuk kebutuhan sehari-hari saja dirinya mengaku serba kekurangan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M
"Gimana saya melunasinya sementara untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saja pas-pasan sedangkan saya tidak punya barang berharga untuk dijual," cerita Kartika.
Saat ini ungkap Kartika, dirinya tersangkut pinjol dari 12 aplikasi, total utang berserta bunganya mencapai Rp30 juta dari awal pinjaman Rp1,8 juta pada bulan November 2021.
Banyaknya aplikasi pinjaman tersebut karena Kartika menarik pinjaman utang untuk membayar utang ke aplikasi lainnya alias tutup lubang gali lubang.
"Awalnya saya pinjam pinjol di 1 apk tapi karena saya tidak bisa melunasi akhirnya saya pinjam ke apk yang lain sampai akhirnya 12 apk untuk tutup lubang gali lubang," katanya.
Dengan kondisi yang rumit tersebut, bahkan Kartika dengan sukarela ingin menukar nyawanya dengan jumlah utang yang ia miliki, dibandingkan hidup dengan teror pinjol tersebut.
"Seandainya hutang saya bisa ditukar dengan nyawa saya. Saya beri, percuma hidup kalau setiap hari berada dalam ketakutan, tertekan seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan