Suara.com - Google diharuskan membayar denda 118 juta dolar AS atau Rp 1,7 triliun untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi gender, yang dilakukan secara class action (kelompok) oleh 15.500 perempuan.
Selain denda, Google juga diwajibkan memiliki otonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji, sebagaimana dilaporkan The Verge, Rabu (16/6/2022).
Gugatan ini pertama kali dilayangkan pada 2017. Saat itu, tiga orang perempuan menuduh Google membayar pekerja perempuan di bawah standar yang dinilai melanggar Undang-Undang California.
Menurut gugatan itu, ada kesenjangan gaji untuk para pekerja perempuan hingga 17.000 dolar AS atau Rp 250 juta.
Mereka juga menuding Google untuk membatasi para pekerja perempuan hanya di jalur karir yang lebih rendah.
Pada akhirnya itu mengarah ke gaji dan bonus lebih rendah ketimbang para pekerja lelaki.
Hingga 2021, para kelompok penuntut itu kemudian memenangkan status class action ke Google.
Ini bukan kali pertama Google diawasi akibat kebijakan diskriminasi ke pekerja.
Tahun lalu, Google sepakat untuk membayar 2,5 juta dolar AS (Rp 36 miliar) atas tuduhan engineer perempuan dibayar rendah dan diskriminasi ke pelamar kerja dari Asia.
Baca Juga: Sudah Ada di Indonesia, Begini Cara Cek Tarif Tol Lewat Google Maps
Departemen Ketenagakerjaan California juga tengah menyelidiki Google atas tuduhan pelecehan dan diskriminasi ke karyawan perempuan kulit hitam.
"Sebagai seorang perempuan yang menghabiskan seluruh karirnya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disepakati Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan," kata Holly Pease selaku penggugat di kasus tersebut.
"Sejak didirikan, Google telah memimpin industri teknologi. Mereka juga memiliki kesempatan untuk memimpin tanggung jawab dalam memastikan inklusi dan kesetaraan bagi perempuan di bidang teknologi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Google Meet dan Duo Resmi Digabung Jadi Satu
-
Sandiaga Uno Bertandang ke Kantor Google, Bahas Kolaborasi di Sektor Ekonomi Kreatif
-
Google Play Store Hapus Tab Film dan TV, Digantikan Jadi Aplikasi Google TV
-
Meski Jumlah Pengguna Safari Tembus 1 Miliar, tapi Kalah dari Google Chrome
-
Google Drive Kini Dukung Shortcut Copy Paste lewat Keyboard, Ini Caranya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP