Suara.com - PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan mekanisme pembayaran BBM Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina pada Jumat (1/7/2022).
Hal ini dikarenakan pemerintah ingin Pertalite dan Solar dikonsumsi bagi masyarakat yang benar-benar masuk kategori penerima BBM subsidi.
Sekarang ini Pertalite telah berstatus BBM penugasan sama seperti Solar.
Jika kamu berdomisili atau sering bepergian ke wilayah uji coba tahap 1, disarankan mempelajari cara daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
Uji coba tahap 1 dilaksanakan di wilayah-wilayah berikut ini:
- Kota Bukittinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Pengendara lebih dulu mendaftarkan identitas dan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau pendaftaran lewat situs web resmi, subsiditepat.mypertamina.id.
Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar MyPertamina
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran MyPertamina buat beli Pertalite di SPBU. Berikut syarat yang perlu disiapkan:
- KTP
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kendaraan
- Dokumen pendukung lainnya
Cara Daftar MyPertamina di HP
Baca Juga: Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY
- Unduh atau install aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store
- Lalu, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina
- Jika sudah berhasil, login dengan memasukkan nomor telepon dan PIN
- Kemudian, aktifkan LinkAja untuk melakukan pembayaran secara cashless (non tunai).
Cara Daftar MyPertamina melalui Website
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ melalui browser atau sejenisnya
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik Daftar Sekarang
- Ikuti instruksi atau arahan dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Jika sudah terdaftar, kamu akan menerima QR Code Unik yang dikirim melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
QR Code tersebut bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga pengguna tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa smartphone ke SPBU untuk membeli BBM subsidi. [Pasha Aiga Wilkins]
Berita Terkait
-
Diuji Coba Hari Ini, Aplikasi MyPertamina Diserbu Bintang Satu karena Disebut Menyusahkan
-
Cara Dapat Pertralite dan Solar Subsidi Khusus Roda Empat, Tidak Perlu Instal Aplikasi MyPertamina
-
Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Roda Empat Wajib Daftar di Link Website Untuk Dapat Pertralite
-
Apakah Membeli BBM di Aplikasi MyPertamina Bisa Pakai Cash?
-
Beli Gas Melon Belum akan Pakai MyPertamina, Pertamina: Masih dalam Pengembangan Sistem
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan