Suara.com - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya mengatakan bahwa regulasi tentang pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat tidak begitu relevan dalam mencegah kebocoran data pribadi warganet, seperti dalam kasus dugaan kebocoran data pelanggan PLN.
Alfons, dalam siaran pers yang diterima Jumat (19/8/2022) mengatakan bahwa PSE Lingkup Privat lebih berkaitan dengan kedaulatan digital.
"Fungsi pendaftaran PSE ini kurang relevan dikaitkan dengan kebocoran data. Bisa saja relevan tetapi kaitannya sangat tidak langsung," kata dia.
Sebelumnya sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi, mengatakan bahwa PSE Lingkup Privat bisa menjaga keamanan data pribadi pengguna platform digital di Indonesia.
Alfons mengatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi undang-undang.
"Ini bisa dikaitkan dengan UU PDP yang akan memberikan sanksi kepada pengelola data. Sehingga, jika terjadi kebocoran data, maka pengelola data ini harus bertanggung jawab, baik secara hukum maupun finansial atas segala kerugian yang timbul dari kebocoran data tersebut," jelas Alfons.
Selain regulasi, ia menambahkan bahwa diperlukan talenta atau sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang keamanan siber. Ia menyarankan, kalangan muda yang sudah akrab dengan teknologi, memiliki kemampuan dan pengalaman dapat diberi tanggung jawab mengelola dan mengamankan data.
"Kedua adalah memberikan pelatihan yang berkesinambungan dan terarah untuk digitalisasi bagi PNS. Dan terakhir, pengelola data harus mengetahui dan disiplin mematuhi standar pengelolaan data seperti ISO 27001, dan standar lainnnya yang relevan," jelas Alfons. [Antara]
Baca Juga: Kominfo Minta PLN Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pelanggan
Berita Terkait
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up