Suara.com - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya mengatakan bahwa regulasi tentang pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat tidak begitu relevan dalam mencegah kebocoran data pribadi warganet, seperti dalam kasus dugaan kebocoran data pelanggan PLN.
Alfons, dalam siaran pers yang diterima Jumat (19/8/2022) mengatakan bahwa PSE Lingkup Privat lebih berkaitan dengan kedaulatan digital.
"Fungsi pendaftaran PSE ini kurang relevan dikaitkan dengan kebocoran data. Bisa saja relevan tetapi kaitannya sangat tidak langsung," kata dia.
Sebelumnya sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi, mengatakan bahwa PSE Lingkup Privat bisa menjaga keamanan data pribadi pengguna platform digital di Indonesia.
Alfons mengatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi undang-undang.
"Ini bisa dikaitkan dengan UU PDP yang akan memberikan sanksi kepada pengelola data. Sehingga, jika terjadi kebocoran data, maka pengelola data ini harus bertanggung jawab, baik secara hukum maupun finansial atas segala kerugian yang timbul dari kebocoran data tersebut," jelas Alfons.
Selain regulasi, ia menambahkan bahwa diperlukan talenta atau sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang keamanan siber. Ia menyarankan, kalangan muda yang sudah akrab dengan teknologi, memiliki kemampuan dan pengalaman dapat diberi tanggung jawab mengelola dan mengamankan data.
"Kedua adalah memberikan pelatihan yang berkesinambungan dan terarah untuk digitalisasi bagi PNS. Dan terakhir, pengelola data harus mengetahui dan disiplin mematuhi standar pengelolaan data seperti ISO 27001, dan standar lainnnya yang relevan," jelas Alfons. [Antara]
Baca Juga: Kominfo Minta PLN Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pelanggan
Berita Terkait
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Kumpulan Prompt AI Edit Foto Crayon Style, Update Harga HP Tecno Mei 2026
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Huawei Watch FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes dan ECG
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2026: Buruan Ambil MP40 Cobra dan Jajal Fitur Kuda
-
5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming
-
Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?
-
Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional