Suara.com - Para siswa sekolah harus memotong rambut secara rutin karena peraturan sekolah yang tidak memperbolehkan anak lelaki berambut panjang. Umumnya, para guru akan memotong rambut siswa yang terlihat panjang.
Namun belakangan, seorang guru viral di media sosial usai menguncir rambut anak muridnya sehingga terlihat menggemaskan.
Terekam dalam unggahan video singkat dari akun TikTok ambukakangteteh pada 6 September, pemilik akun yang merupakan seorang guru sedang mengecek rambut para siswa lelaki satu per satu.
Jika siswa tersebut memiliki rambut yang cukup panjang dan bahkan mengenai mata, pemilik akun langsung menguncir rambut anak muridnya, alih-alih memotong seperti hukuman "razia" rambut pada umumnya.
Hal itu pun membuat para siswa lelaki dengan rambut panjang di kelas tersebut terlihat menggemaskan karena kuncir yang diberikan oleh pemilik akun. Tampak beberapa murid memiliki rambut berdiri layaknya anak kecil.
Pemilik akun mengaku ia melakukan hal ini karena tidak ingin rambut panjang murid-muridnya tersebut menutupi mata.
"Anak rambut panjang dipotong guru (tanda silang). Anak rambut panjang diiketin biar cute (tanda centang). Diiketin rambutnya biar nggak ngalangin mata," tulis pemilik akun dalam keterangan pada videonya.
Unggahan yang telah dilihat sebanyak lebih dari 6,8 juta penayangan dan disukai sebanyak lebih dari 944.700 kali oleh sesama pengguna TikTok itu pun menuai beragam komentar.
Tak sedikit warganet yang setuju dengan cara pemilik akun, alih-alih memotong rambut siswa sebagai hukuman.
Baca Juga: Gemas! Video Viral Dua Bocil Saling Adu Tatap seperti Ingin Jadi Kembang Desa
"Lucu, daripada dibotakin," tulis akun gabut_sjaaaa
"Mukanya pada kelihatan banget ya bu, pasrah," komentar cinta.bae22
"Hahahah bagus sih ini daripada dipotong. Jadi lucu," tambah ccalovely0
"Nah ini baru guru yang baik, nggak dipotong sembarangan," ungkap pphitam.67
"Gemas, semoga videonya dilihat juga sama guru di sekolah gue," sahut dalfa0986
Berita Terkait
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
B.I Gemas! Fans di Jakarta Nggak Mau Pulang Sampai Digodain Begini
-
Bocil Gemas Gagal Lomba 17an, Panitia Ditantang Coba Sendiri, Endingnya Bikin Ngakak!
-
5 Gaya Kuncir Rambut Manis ala Esther Yu Ini Bisa Bikin Kamu Terlihat Lebih Muda!
-
Gemas Banget! Intip Gaya Culun Moon Ga Young di 'My Dearest Nemesis'
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Cocok untuk Pelajar SMA
-
Cara Ikut Program Telkomsel Viu, Nonton Streaming Makin Seru
-
5 HP dengan Kamera Selfie Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Sharp Tancap Gas di Kelas Premium! AQUOS sense10 dan R10 Resmi Meluncur, Andalkan AI dan Layar IGZO
-
Game Dead Island 3 Sedang Digarap, Diprediksi Siap Rilis 2028
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 18 Desember 2025, Ada Emote dan Skin SG2 Gratis
-
Fitur Zero Wait Ignition Jadi Game Changer di Dapur Modern
-
Sasar Kelas Menengah, Realme 16 Pro Series Pamer Desain 'Urban Wild'
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember 2025, Hadiah Kartu Glorious Gratis