-
Koalisi masyarakat sipil menolak keras wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
-
Penolakan didasari catatan 9 kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini.
-
Soeharto dinilai tidak layak karena telah merusak profesionalisme militer selama 32 tahun berkuasa.
Suara.com - Wacana untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, menuai penolakan tajam dari Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).
Koalisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil ini menilai rekam jejak Soeharto selama 32 tahun berkuasa sarat dengan catatan kelam yang tidak dapat diabaikan, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan kerusakan institusi militer.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, menegaskan bahwa pihaknya telah secara aktif menyuarakan penolakan ini sejak pekan lalu dengan memberikan berbagai masukan dan catatan kritis.
“Kami dari Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto atau GEMAS sejak Jumat kemarin telah banyak memberikan masukan catatan dan penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan Soeharto,” katanya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Andrie menuturkan bahwa penolakan ini bukanlah sentimen tanpa dasar.
Sejarah mencatat bahwa nama Soeharto tidak pernah bisa dilepaskan dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
Komnas HAM sendiri, lanjutnya, telah mengidentifikasi setidaknya ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di sepanjang periode Kepemimpinan Soeharto.
Hingga hari ini, kasus-kasus tersebut belum pernah diungkap secara tuntas, dan yang lebih memprihatinkan, para korban dan keluarganya belum mendapatkan keadilan yang semestinya.
Bagi koalisi, memulihkan hak korban jauh lebih mendesak daripada memberikan penghargaan simbolis.
Baca Juga: Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
“Mengacu pada dasar tersebut, saya rasa lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolik terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto,” jelasnya.
Merusak Profesionalisme Militer
Selain isu HAM, sorotan tajam juga diarahkan pada bagaimana kekuasaan Soeharto telah menyeret institusi militer ke dalam ranah yang seharusnya tidak mereka masuki.
Selama tiga dekade, militer secara sistematis dilibatkan dalam urusan politik praktis hingga bisnis, yang secara fundamental merusak prinsip profesionalisme tentara.
“Paling krusial adalah menempatkan militer dalam jabatan-jabatan sipil bahkan terlibat dalam urusan-urusan sipil,” kata Andrie.
Praktik ini, menurutnya, meninggalkan dampak jangka panjang yang bahkan masih terasa hingga kini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja