-
Koalisi masyarakat sipil menolak keras wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
-
Penolakan didasari catatan 9 kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini.
-
Soeharto dinilai tidak layak karena telah merusak profesionalisme militer selama 32 tahun berkuasa.
Suara.com - Wacana untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, menuai penolakan tajam dari Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).
Koalisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil ini menilai rekam jejak Soeharto selama 32 tahun berkuasa sarat dengan catatan kelam yang tidak dapat diabaikan, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan kerusakan institusi militer.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, menegaskan bahwa pihaknya telah secara aktif menyuarakan penolakan ini sejak pekan lalu dengan memberikan berbagai masukan dan catatan kritis.
“Kami dari Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto atau GEMAS sejak Jumat kemarin telah banyak memberikan masukan catatan dan penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan Soeharto,” katanya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Andrie menuturkan bahwa penolakan ini bukanlah sentimen tanpa dasar.
Sejarah mencatat bahwa nama Soeharto tidak pernah bisa dilepaskan dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi selama era Orde Baru.
Komnas HAM sendiri, lanjutnya, telah mengidentifikasi setidaknya ada sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di sepanjang periode Kepemimpinan Soeharto.
Hingga hari ini, kasus-kasus tersebut belum pernah diungkap secara tuntas, dan yang lebih memprihatinkan, para korban dan keluarganya belum mendapatkan keadilan yang semestinya.
Bagi koalisi, memulihkan hak korban jauh lebih mendesak daripada memberikan penghargaan simbolis.
Baca Juga: Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
“Mengacu pada dasar tersebut, saya rasa lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolik terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto,” jelasnya.
Merusak Profesionalisme Militer
Selain isu HAM, sorotan tajam juga diarahkan pada bagaimana kekuasaan Soeharto telah menyeret institusi militer ke dalam ranah yang seharusnya tidak mereka masuki.
Selama tiga dekade, militer secara sistematis dilibatkan dalam urusan politik praktis hingga bisnis, yang secara fundamental merusak prinsip profesionalisme tentara.
“Paling krusial adalah menempatkan militer dalam jabatan-jabatan sipil bahkan terlibat dalam urusan-urusan sipil,” kata Andrie.
Praktik ini, menurutnya, meninggalkan dampak jangka panjang yang bahkan masih terasa hingga kini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi