Suara.com - TikTok resmi meluncurkan aplikasi baru ke Indonesia yang disebut ke TikTok Now.
Sedikit berbeda dengan pasar global yang dibuat sebagai fitur dalam aplikasi, TikTok Now dirilis dalam bentuk platform terpisah.
TikTok Now merupakan terbaru untuk terhibur dan terhubung dengan sesama komunitas di TikTok, sebuah pengalaman yang memungkinkan pengguna berbagi foto dan video setiap harinya untuk berbagi momen autentik dengan orang-orang yang paling berarti.
"TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kreatif baru yang menghubungkan komunitas," kata TikTok Indonesia dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2022).
Cara kerja TikTok Now yakni membagikan video atau foto berdurasi 10 detik.
Bedanya dengan TikTok biasa adalah hadirnya fitur kamera depan untuk mengambil foto.
Jadi pengguna disediakan waktu hingga tiga menit untuk mengambil video berdurasi 10 detik atau foto di kamera belakang.
Setelahnya, aplikasi akan beralih ke kamera depan untuk mengambil foto.
Konten di TikTok Now hanya bisa diambil sekali setiap harinya.
Baca Juga: Waduh, Kamera iPhone 14 Pro Dilaporkan Bermasalah saat Gunakan Instagram dan TikTok
Tapi pengguna bisa menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu video lagi.
Perbedaan lainnya adalah TikTok Now adalah munculnya notifikasi pengingat apabila pengguna tak membuat satu konten di hari tersebut.
Jika dilihat di laman profil, TikTok Now memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender.
Setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.
Konten yang sudah dibuat ini bisa diatur agar dilihat publik atau terbatas hanya followers.
Pengguna pun bisa menambah teman dengan menghubungkan kontaknya apabila mereka mau.
Berita Terkait
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
10 Rekomendasi Lagu Backsound TikTok Tema Pramuka yang Membakar Semangat
-
Sering Tak Disadari, Seberapa Besar Jejak Karbon di Balik Kebiasaan Scrolling TikTok?
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?
-
Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung