Suara.com - Pinjaman online ilegal merupakan platform layanan keuangan yang dilakukan secara online dan tidak terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan), sehingga tidak terjamin keamanannya.
Salah satu bahaya apabila anda melakukan pinjaman melalui pinjol ilegal yaitu akan mendapat teror oleh pihak debt collector. Debt collector tersebut akan terus menerus meneror dengan berbagai cara hingga anda melakukan pembayaran pinjaman baik dengan menggunakan cara halus maupun dengan menggunakan cara yang kurang beretika.
Sehingga sangat penting untuk selalu melakukan pengecekan legalitas dari penyedia layanan pinjaman online (pinjol) yang akan digunakan. Anda juga harus teliti agar tak terjerat dengan pinjol ilegal.
Namun bagi anda yang sudah terlanjur memiliki masalah dengan pinjol ilegal, artinya anda harus menyimak tips keluar dari jebakan pinjol ilegal berikut ini ya!
Berikut ini beberapa tips keluar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat anda lakukan :
1. Laporkan masalah tersebut ke OJK (otoritas jasa keuangan)
2. Buat laporan pengaduan ke pihak AFPI (asosiasi fintech pendanaan bersama indonesia)
3. Dapatkan perlindungan hukum dari polisi
4. Blokir semua nomor kontak pihak pinjol ilegal apabila kamu ditagih dengan cara yang tidak beretika seperti misalnya teror, intimidasi, ataupun pelecehan
5. Uninstall aplikasi pinjol ilegal yang ada di perangkat kamu
6. Melakukan negosiasi untuk mencari solusi dengan pihak pinjol ilegal tersebut
7. Mengajukan keringanan beban bunga kepada pihak pinjol ilegal
8. Hemat pengeluaran lain agar bisa segera melunasi pinjaman online tersebut
9. Jual barang berharga yang kamu miliki atau meminta bantuan keluarga untuk melunasi pinjaman online
10. Jangan pernah tergiur untuk melakukan pinjaman baru
Itulah beberapa tips keluar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat anda coba lakukan. Mulai sekarang apabila anda menemukan pinjol ilegal, jangan ragu untuk melaporkan nya kepada pihak kepolisian, Satgas Waspada Investasi (swi) ataupun Kementerian Komunikasi dan Informatika ya agar tidak ada lagi korban pinjol ilegal! [Jeffry francisco]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED
-
Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari
-
Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Klaim Skin Eclipse, Ada Hujan Diamond
-
Penjualan Kacamata Pintar Google Diprediksi Tembus 2 Juta, Tantang Dominasi Meta
-
iQOO 16 dan Vivo V80 Muncul di Database IMEI, Skor AnTuTu Tembus 5 Juta?
-
POCO X9 Pro Max Dirumorkan Bawa Baterai 12.000 mAh, Usung 'Spek Dewa'
-
Oppo Pad 6 Segera Rilis: Andalkan Chip Flagship Dimensity, Skor AnTuTu Tembus 3 Juta
-
Huawei Watch Fit 5 Series Mulai Tersedia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes Pertama di Smartwatch