Suara.com - Pinjaman online ilegal merupakan platform layanan keuangan yang dilakukan secara online dan tidak terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan), sehingga tidak terjamin keamanannya.
Salah satu bahaya apabila anda melakukan pinjaman melalui pinjol ilegal yaitu akan mendapat teror oleh pihak debt collector. Debt collector tersebut akan terus menerus meneror dengan berbagai cara hingga anda melakukan pembayaran pinjaman baik dengan menggunakan cara halus maupun dengan menggunakan cara yang kurang beretika.
Sehingga sangat penting untuk selalu melakukan pengecekan legalitas dari penyedia layanan pinjaman online (pinjol) yang akan digunakan. Anda juga harus teliti agar tak terjerat dengan pinjol ilegal.
Namun bagi anda yang sudah terlanjur memiliki masalah dengan pinjol ilegal, artinya anda harus menyimak tips keluar dari jebakan pinjol ilegal berikut ini ya!
Berikut ini beberapa tips keluar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat anda lakukan :
1. Laporkan masalah tersebut ke OJK (otoritas jasa keuangan)
2. Buat laporan pengaduan ke pihak AFPI (asosiasi fintech pendanaan bersama indonesia)
3. Dapatkan perlindungan hukum dari polisi
4. Blokir semua nomor kontak pihak pinjol ilegal apabila kamu ditagih dengan cara yang tidak beretika seperti misalnya teror, intimidasi, ataupun pelecehan
5. Uninstall aplikasi pinjol ilegal yang ada di perangkat kamu
6. Melakukan negosiasi untuk mencari solusi dengan pihak pinjol ilegal tersebut
7. Mengajukan keringanan beban bunga kepada pihak pinjol ilegal
8. Hemat pengeluaran lain agar bisa segera melunasi pinjaman online tersebut
9. Jual barang berharga yang kamu miliki atau meminta bantuan keluarga untuk melunasi pinjaman online
10. Jangan pernah tergiur untuk melakukan pinjaman baru
Itulah beberapa tips keluar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat anda coba lakukan. Mulai sekarang apabila anda menemukan pinjol ilegal, jangan ragu untuk melaporkan nya kepada pihak kepolisian, Satgas Waspada Investasi (swi) ataupun Kementerian Komunikasi dan Informatika ya agar tidak ada lagi korban pinjol ilegal! [Jeffry francisco]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang
-
2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB
-
Cara Hemat Beli Pulsa dan Token PLN, ShopeePay Tawarkan Promo Mulai Rp1