Suara.com - Hanindyo Notohatmodjo Head of Sustainability and Specialised Finance ASYX meminta agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak berurusan dengan pinjaman online atau pinjol yang berstatus ilegal.
Hal tersebut dikatakan Hanindyo dalam acara diskusi lanjutan Kelas Mentoring 4 bagi pelaku UMKM yang diselenggarakan suara.com bertajuk "Manajemen Cash Flow Baik, Investor Melirik" secara virtual pada Rabu (21/9/2022).
Menurut dia, sesulit apapun kondisi keuangan UMKM jangan sekali-kali berhubungan dengan pinjol ilegal, karena akan menambah situasi semakin runyam.
"Saat ini banyak fasilitas pinjaman seperti peer to peer lending, saya sarankan hindari pinjaman ilegal," ucap Hanindyo.
Menurut dia, dalam bisnis, utang dapat menjadi pengungkit untuk dapat meningkatkan kapasitas dan performa bagi UMKM. Namun, utang yang tidak terkendali juga dapat menyebabkan masalah finansial, bahkan kebangkrutan dalam usaha.
"Jadi perhatikan betul soal utang ini, lihat bunganya bagaimana cara menghitungnya, kemudian kalau kita telat bayar bagaimana dendanya," katanya.
Menurut dia, saat melakukan menarik utang, lakukan pinjaman sesuai dengan kondisi usaha. Selain itu perhatikan rasio utang terhadap aset tidak lebih dari 50 persen dan rasio utang terhadap pendapatan tidak lebih dari 30 persen.
Dirinya pun menyarankan agar pelaku UMKM jika ingin menarik utang lebih baik kepada instansi yang terpercaya. Selain itu, pilih pinjaman yang memang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro, karena beban bunga dan cicilan yang tentunya akan jauh lebih murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat