Suara.com - Hanindyo Notohatmodjo Head of Sustainability and Specialised Finance ASYX meminta agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak berurusan dengan pinjaman online atau pinjol yang berstatus ilegal.
Hal tersebut dikatakan Hanindyo dalam acara diskusi lanjutan Kelas Mentoring 4 bagi pelaku UMKM yang diselenggarakan suara.com bertajuk "Manajemen Cash Flow Baik, Investor Melirik" secara virtual pada Rabu (21/9/2022).
Menurut dia, sesulit apapun kondisi keuangan UMKM jangan sekali-kali berhubungan dengan pinjol ilegal, karena akan menambah situasi semakin runyam.
"Saat ini banyak fasilitas pinjaman seperti peer to peer lending, saya sarankan hindari pinjaman ilegal," ucap Hanindyo.
Menurut dia, dalam bisnis, utang dapat menjadi pengungkit untuk dapat meningkatkan kapasitas dan performa bagi UMKM. Namun, utang yang tidak terkendali juga dapat menyebabkan masalah finansial, bahkan kebangkrutan dalam usaha.
"Jadi perhatikan betul soal utang ini, lihat bunganya bagaimana cara menghitungnya, kemudian kalau kita telat bayar bagaimana dendanya," katanya.
Menurut dia, saat melakukan menarik utang, lakukan pinjaman sesuai dengan kondisi usaha. Selain itu perhatikan rasio utang terhadap aset tidak lebih dari 50 persen dan rasio utang terhadap pendapatan tidak lebih dari 30 persen.
Dirinya pun menyarankan agar pelaku UMKM jika ingin menarik utang lebih baik kepada instansi yang terpercaya. Selain itu, pilih pinjaman yang memang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro, karena beban bunga dan cicilan yang tentunya akan jauh lebih murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa