Suara.com - Tokopedia selaku salah satu marketplace di Indonesia dengan pelayanan yang memanjakan pembeli dan penjualnya.
Salah satunya adalah program COD yang belakangan ini digunakan Tokopedia untuk menarik pengguna.
Dengan sistem COD ini, pembeli yang lokasinya jauh dari ATM dan tidak memiliki M-Banking bisa sangat diuntungkan.
Hal tersebut lantaran mereka bisa membayar produk yang dibeli setelah produk tersebut sampai ke tangan.
Meski terkadang sistem COD ini membawa kegaduhan, tapi sistem ini tetap menjadi pilihan berbelanja bagi sebagian orang.
Bagi penjual, fitur COD tidak bisa dengan mudah diaktifkan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum bisa mengaktifkan metode ini.
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi penjual:
- Pemilik toko di Tokopedia harus mengaktifkan layanan jasa kirim SiCepat. Ini sifatnya wajib.
- Pemilik toko juga mengaktifkan layanan bayar di tempat pada dashboard (nanti kami beri tau caranya)
Untuk barang yang bisa dijual dengan harga COD, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Harga maksimum Rp 2.500.000
- Bukan makanan / minuman
- Tidak sedang ikutan program Flash Sale yang diselenggarakan Tokopedia.
- Sebagai tambahan, request pick up barang ke rumah produksi tidak dikenakan biaya.
- Barang wajib di-packing oleh penjual sesuai standar SiCepat Ekspres
- Sebelum di-packing, pastikan sudah mencantumkan label bayar di tempat dari Tokopedia
Cara mengaktifkan fitur COD untuk penjual:
Baca Juga: Kurir Paket Berhati Malaikat, Bantu Customer Hindari Penipuan saat Terima Pesanan COD
- Masuk ke laman Seller Tokopedia.
- Klik Pengaturan Toko.
- Klik Pengiriman.
- Klik SiCepat.
- Ceklis opsi Bayar di Tempat.
- Kembali ke Pengaturan Toko.
- Klik Layanan.
- Aktifkan Layanan.
Sementara bagi pembeli, Tokopedia juga memberikan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan sistem COD di Tokopedia untuk pembeli:
- Pelanggan hanya dapat membayar setelah barang sampai di rumah, artinya begitu mengaktifkan fitur COD, maka barang tidak bisa dibayar dengan metode lain.
- Pembeli hanya mendapat kesempatan memakai fitur COD ini sebanyak 6 kali
- Transaksi ke-1 s/d ke-3 tidak dikenakan biaya layanan
- Transaksi ke-4 s/d ke-6 dikenakan biaya layanan sebesar 2,5 persen dari total harga produk
- Maksimum pembelian sebesar Rp 2.500.000 (termasuk promo)
- Buat kamu pembeli, ingat, kamu wajib bayar dulu ke kurir SiCepat sebelum menerima barang. Harganya sesuai dengan harga barang yang kamu beli.
Pembeli dapat mengembalikan barang (retur) apabila barang yang diterima tidak sesuai deskripsi
Ketentuan retur barang antara lain:
- Apabila barang belum dibuka, pembeli tidak dikenakan biaya retur
- Apabila sudah terlanjur dibuka, pembeli wajib membayar biaya retur ke SiCepat + mengajukan komplain
Cara membeli barang dengan sistem COD:
- Cari barang yang ada keterangan "Bayar di Tempat".
- Klik Beli Sekarang.
- Ceklis Bayar di Tempat.
- Selesai.
Itulah cara COD Tokopedia baik untuk penjual ataupun untuk pembeli. Ikuti langkah-langkah di atas agar tidak terjadi kesalahpahaman. [Damai Lestari]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan