Suara.com - Twitter telah menyetujui proposal Elon Musk untuk membeli perusahaan seharga 54,20 Dolar AS (Rp 822.741) per lembar saham.
Dalam sebuah pernyataan, Twitter mengonfirmasi telah menerima surat Musk bahwa niat Twitter menutup transaksi pada 54,20 Dolar AS per lembar saham.
Perjanjian tersebut mengikuti berbulan-bulan drama hukum setelah Elon Musk mencoba mundur dari perjanjian aslinya untuk membeli perusahaan seharga 44 miliar Dolar AS musim semi ini.
Dilansir laman Engadget, Rabu (5/10/2022), kedua belah pihak akan diadili akhir bulan ini, ketika Twitter berusaha memaksa Elon Musk untuk mempertahankan akhir perjanjiannya.
Elon Musk mengklaim Twitter telah menyesatkannya tentang jumlah bot di platform dan telah menyuarakan keprihatinan tentang masalah yang diungkapkan oleh mantan kepala keamanan perusahaan, yang mengajukan pengaduan pelapor terhadap perusahaan.
Tetapi Elon Musk, sekali lagi, tiba-tiba berbalik arah pada Selasa lalu, mengatakan kepada Twitter bahwa dia akan bersedia untuk melanjutkan dengan ketentuan asli dari kesepakatan tersebut.
Dalam surat yang diajukan ke SEC, pengacara Elon Musk mengatakan, mereka akan melanjutkan kesepakatan yang pertama kali dibuat pada April, jika Pengadilan Kanselir Delaware akan "menunda persidangan dan semua proses lain yang terkait" dengan gugatan yang sedang berlangsung.
Belum jelas kapan akuisisi benar-benar bisa ditutup. Pemegang saham Twitter telah memilih untuk menyetujui kesepakatan itu, tetapi kedua belah pihak sekarang juga harus menunggu tanggapan dari Pengadilan Kanser Delaware.
Elon Musk, yang mengatakan bahwa dia bermaksud menjadikan Twitter pribadi, pada akhirnya dapat membawa perubahan dramatis ke Twitter.
Baca Juga: Masih Uji Coba, Fitur Status Twitter Disebut Mulai Terasa "Menyenangkan"
Dia secara terbuka mempertimbangkan tentang membuka sumber algoritme situs dan mengambil pendekatan yang lebih longgar untuk moderasi konten.
Dalam pesan kepada CEO Parag Agrawal, yang dipublikasikan minggu lalu, dia juga menyatakan bahwa dia ingin melonggarkan larangan permanen, kecuali untuk akun spam dan yang secara eksplisit menganjurkan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2026, Bonus Diamond dan Item Langka Menanti
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Rp 2 Jutaan dengan Stylus Pen, Cocok Untuk Pelajar
-
10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya
-
5 Rekomendasi HP Android Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai Rp5 Juta
-
6 Pilihan HP Baru Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok Buat Pelajar Anti Lemot
-
4 Pilihan HP Samsung Baterai Jumbo Mulai Rp2 Jutaan, Awet Dipakai Seharian
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian
-
Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI
-
3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda