Suara.com - Twitter telah menyetujui proposal Elon Musk untuk membeli perusahaan seharga 54,20 Dolar AS (Rp 822.741) per lembar saham.
Dalam sebuah pernyataan, Twitter mengonfirmasi telah menerima surat Musk bahwa niat Twitter menutup transaksi pada 54,20 Dolar AS per lembar saham.
Perjanjian tersebut mengikuti berbulan-bulan drama hukum setelah Elon Musk mencoba mundur dari perjanjian aslinya untuk membeli perusahaan seharga 44 miliar Dolar AS musim semi ini.
Dilansir laman Engadget, Rabu (5/10/2022), kedua belah pihak akan diadili akhir bulan ini, ketika Twitter berusaha memaksa Elon Musk untuk mempertahankan akhir perjanjiannya.
Elon Musk mengklaim Twitter telah menyesatkannya tentang jumlah bot di platform dan telah menyuarakan keprihatinan tentang masalah yang diungkapkan oleh mantan kepala keamanan perusahaan, yang mengajukan pengaduan pelapor terhadap perusahaan.
Tetapi Elon Musk, sekali lagi, tiba-tiba berbalik arah pada Selasa lalu, mengatakan kepada Twitter bahwa dia akan bersedia untuk melanjutkan dengan ketentuan asli dari kesepakatan tersebut.
Dalam surat yang diajukan ke SEC, pengacara Elon Musk mengatakan, mereka akan melanjutkan kesepakatan yang pertama kali dibuat pada April, jika Pengadilan Kanselir Delaware akan "menunda persidangan dan semua proses lain yang terkait" dengan gugatan yang sedang berlangsung.
Belum jelas kapan akuisisi benar-benar bisa ditutup. Pemegang saham Twitter telah memilih untuk menyetujui kesepakatan itu, tetapi kedua belah pihak sekarang juga harus menunggu tanggapan dari Pengadilan Kanser Delaware.
Elon Musk, yang mengatakan bahwa dia bermaksud menjadikan Twitter pribadi, pada akhirnya dapat membawa perubahan dramatis ke Twitter.
Baca Juga: Masih Uji Coba, Fitur Status Twitter Disebut Mulai Terasa "Menyenangkan"
Dia secara terbuka mempertimbangkan tentang membuka sumber algoritme situs dan mengambil pendekatan yang lebih longgar untuk moderasi konten.
Dalam pesan kepada CEO Parag Agrawal, yang dipublikasikan minggu lalu, dia juga menyatakan bahwa dia ingin melonggarkan larangan permanen, kecuali untuk akun spam dan yang secara eksplisit menganjurkan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis
-
CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis
-
Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter
-
BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores
-
Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu
-
5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?