Suara.com - Twitter telah menyetujui proposal Elon Musk untuk membeli perusahaan seharga 54,20 Dolar AS (Rp 822.741) per lembar saham.
Dalam sebuah pernyataan, Twitter mengonfirmasi telah menerima surat Musk bahwa niat Twitter menutup transaksi pada 54,20 Dolar AS per lembar saham.
Perjanjian tersebut mengikuti berbulan-bulan drama hukum setelah Elon Musk mencoba mundur dari perjanjian aslinya untuk membeli perusahaan seharga 44 miliar Dolar AS musim semi ini.
Dilansir laman Engadget, Rabu (5/10/2022), kedua belah pihak akan diadili akhir bulan ini, ketika Twitter berusaha memaksa Elon Musk untuk mempertahankan akhir perjanjiannya.
Elon Musk mengklaim Twitter telah menyesatkannya tentang jumlah bot di platform dan telah menyuarakan keprihatinan tentang masalah yang diungkapkan oleh mantan kepala keamanan perusahaan, yang mengajukan pengaduan pelapor terhadap perusahaan.
Tetapi Elon Musk, sekali lagi, tiba-tiba berbalik arah pada Selasa lalu, mengatakan kepada Twitter bahwa dia akan bersedia untuk melanjutkan dengan ketentuan asli dari kesepakatan tersebut.
Dalam surat yang diajukan ke SEC, pengacara Elon Musk mengatakan, mereka akan melanjutkan kesepakatan yang pertama kali dibuat pada April, jika Pengadilan Kanselir Delaware akan "menunda persidangan dan semua proses lain yang terkait" dengan gugatan yang sedang berlangsung.
Belum jelas kapan akuisisi benar-benar bisa ditutup. Pemegang saham Twitter telah memilih untuk menyetujui kesepakatan itu, tetapi kedua belah pihak sekarang juga harus menunggu tanggapan dari Pengadilan Kanser Delaware.
Elon Musk, yang mengatakan bahwa dia bermaksud menjadikan Twitter pribadi, pada akhirnya dapat membawa perubahan dramatis ke Twitter.
Baca Juga: Masih Uji Coba, Fitur Status Twitter Disebut Mulai Terasa "Menyenangkan"
Dia secara terbuka mempertimbangkan tentang membuka sumber algoritme situs dan mengambil pendekatan yang lebih longgar untuk moderasi konten.
Dalam pesan kepada CEO Parag Agrawal, yang dipublikasikan minggu lalu, dia juga menyatakan bahwa dia ingin melonggarkan larangan permanen, kecuali untuk akun spam dan yang secara eksplisit menganjurkan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max Gampang Lecet? Ini Pembelaan Apple
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 8 dan 8 Pro, Tablet Kelas Premium dari Xiaomi
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro: Bawa 4 Kamera 50MP Leica dan Layar Mini di Belakang
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
Profil dan Biodata Baloyskie, Roamer Penuh Pengalaman di Dunia Esports Mobile Legends
-
Prompt Gemini AI Buat Foto Keluarga: Makin Hangat Tanpa Modal Berat
-
Skuad Gahar Tanpa Bayar! 17 Kode Redeem FC Mobile 29 September Bikin Lawan Kelar
-
26 Kode Redeem FF 29 September 2025, Banjir Hadiah Bundle dan Diamond Terbatas
-
NASA Siapkan Opsi Nuklir untuk Cegah Asteroid Tabrak Bulan
-
Studi Genetik Mengungkap Rahasia Umur Panjang dari Wanita 117 Tahun