Suara.com - Twitter telah menyetujui proposal Elon Musk untuk membeli perusahaan seharga 54,20 Dolar AS (Rp 822.741) per lembar saham.
Dalam sebuah pernyataan, Twitter mengonfirmasi telah menerima surat Musk bahwa niat Twitter menutup transaksi pada 54,20 Dolar AS per lembar saham.
Perjanjian tersebut mengikuti berbulan-bulan drama hukum setelah Elon Musk mencoba mundur dari perjanjian aslinya untuk membeli perusahaan seharga 44 miliar Dolar AS musim semi ini.
Dilansir laman Engadget, Rabu (5/10/2022), kedua belah pihak akan diadili akhir bulan ini, ketika Twitter berusaha memaksa Elon Musk untuk mempertahankan akhir perjanjiannya.
Elon Musk mengklaim Twitter telah menyesatkannya tentang jumlah bot di platform dan telah menyuarakan keprihatinan tentang masalah yang diungkapkan oleh mantan kepala keamanan perusahaan, yang mengajukan pengaduan pelapor terhadap perusahaan.
Tetapi Elon Musk, sekali lagi, tiba-tiba berbalik arah pada Selasa lalu, mengatakan kepada Twitter bahwa dia akan bersedia untuk melanjutkan dengan ketentuan asli dari kesepakatan tersebut.
Dalam surat yang diajukan ke SEC, pengacara Elon Musk mengatakan, mereka akan melanjutkan kesepakatan yang pertama kali dibuat pada April, jika Pengadilan Kanselir Delaware akan "menunda persidangan dan semua proses lain yang terkait" dengan gugatan yang sedang berlangsung.
Belum jelas kapan akuisisi benar-benar bisa ditutup. Pemegang saham Twitter telah memilih untuk menyetujui kesepakatan itu, tetapi kedua belah pihak sekarang juga harus menunggu tanggapan dari Pengadilan Kanser Delaware.
Elon Musk, yang mengatakan bahwa dia bermaksud menjadikan Twitter pribadi, pada akhirnya dapat membawa perubahan dramatis ke Twitter.
Baca Juga: Masih Uji Coba, Fitur Status Twitter Disebut Mulai Terasa "Menyenangkan"
Dia secara terbuka mempertimbangkan tentang membuka sumber algoritme situs dan mengambil pendekatan yang lebih longgar untuk moderasi konten.
Dalam pesan kepada CEO Parag Agrawal, yang dipublikasikan minggu lalu, dia juga menyatakan bahwa dia ingin melonggarkan larangan permanen, kecuali untuk akun spam dan yang secara eksplisit menganjurkan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Aktif 14 November 2025, Klaim Puluhan Ribu Gems dan Pemain OVR 111
-
6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
-
2 Rekomendasi Smartwatch yang Dukung Pembayaran QRIS: Praktis, Tak Repot Keluarkan HP
-
Di Balik Penjaga Gerbang Digital: Peran AI Detector Dalam Membangun Kepercayaan Daring
-
25 Tahun Teknologi Plasmacluster Sharp dari Laboratorium Osaka ke Rumah Jutaan Keluarga
-
5 Pilihan Smartwatch yang Cocok untuk Wanita Tangan Kecil, Mulai Rp100 Ribuan
-
BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem: Potensi Gelombang Tinggi dan Siklon Tropis
-
Jelang Perilisan, POCO F8 Pro dan Ultra Muncul di Geekbench
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju