- Pemerintah memberlakukan aturan maksimal tiga nomor prabayar per NIK, efektif berlaku mulai 23 Januari 2026.
- Regulasi baru ini mewajibkan verifikasi biometrik wajah selain pencocokan NIK dan Kartu Keluarga saat registrasi.
- Ada perbedaan pandangan industri; ATSI melihat biometrik cukup, sementara BPKN menganggap pembatasan perlu karena nomor adalah sumber daya terbatas.
Suara.com - Pemerintah resmi mengunci kepemilikan kartu SIM prabayar dengan satu NIK maksimal tiga nomor untuk setiap operator. Kebijakan yang efektif berlaku sejak 23 Januari 2026 ini memantik pertanyaan baru, jika sudah ada verifikasi biometrik wajah, apakah pembatasan jumlah nomor masih relevan?
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui regulasi ini, registrasi kartu SIM kini tidak lagi sekadar mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), tetapi juga mewajibkan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition).
Satu NIK dan satu nomor KK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor SIM prabayar per operator. Ketentuan ini berlaku untuk registrasi baru dan menjadi bagian dari penguatan validasi identitas pelanggan.
Biometrik Sudah Cukup?
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menilai bahwa secara teknis, biometrik sebenarnya sudah memberikan kontrol yang kuat terhadap identitas pelanggan.
“Kalau berbasis pada best practice perbankan dengan biometrik, berapa pun orang butuh membuka akun, akan langsung terlihat portofolionya dari data biometrik yang ada. Kalau SIM card ilustrasinya sama,” jelas Marwan.
Artinya, dengan satu identitas biometrik, sistem bisa langsung memetakan berapa nomor yang terdaftar atas nama seseorang. Dalam logika ini, pembatasan kuantitatif dianggap tidak lagi mendesak.
Namun Marwan melihat pemerintah mungkin memiliki pertimbangan lain.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
“Sebenarnya cukup (biometrik) tapi sisi lain pemerintah juga mungkin ingin mengontrol dari sisi kewajaran kepemilikan simcard,” ungkapnya.
Ia pun mengaku masih mempertanyakan dasar kombinasi dua kebijakan tersebut antara verifikasi biometrik sekaligus pembatasan jumlah nomor.
“Saya juga nggak tahu kenapa dasarnya jadi berpikir sudah biometric tapi mengontrol jumlah, itu juga buat saya suatu hal yang mungkin jadi bertanya-tanya,” ucapnya kepada Suara.com, belum lama ini.
Meski begitu, industri memilih menunggu dampak implementasinya sebelum memberikan penilaian akhir.
“Kita apresiasi dulu lah, kita liat dulu lah, apa yang memang risiko-risiko, apa yang akan timbul, kita lihat dulu. Kalau memang tidak ada risiko ya mungkin nanti bisa aja pemerintah akan melakukan evaluasi,” tuturnya.
Telekomunikasi Bukan Perbankan
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Mei 2026: Sikat Hadiah 200 Shard Sebelum Reset Server
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Panen Token Gintama dan Skin Angelic
-
5 Cara Menghapus Cache di iPhone agar Ruang Penyimpanan Lebih Lega
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak