Suara.com - Sebuah perusahaan berbasis di Florida, Amerika Serikat, menyewa telemarketing dari Belanda dan mewajibkan para karyawannya menyalakan webcam selama bekerja.
Selama 9 jam per hari bekerja, karyawan terpantau penuh, mencakup berbagi layar dan streaming webcam-nya, sebagaimana melansir laman Techcrunch, Selasa (11/10/2022).
Beberapa karyawan ada yang menolak, dia pun dipecat, menurut dokumen pengadilan umum (dalam bahasa Belanda), karena menurut aturan perusahaan penolakan itu sama saja melanggar aturan perusahaan dan “pemberontakan.”
Namun, pengadilan Belanda tidak setuju, dan memutuskan bahwa “instruksi untuk tetap menyalakan webcam bertentangan dengan penghormatan terhadap privasi para pekerja.”
Dalam putusannya, pengadilan melangkah lebih jauh dengan menyarankan bahwa menuntut pengawasan webcam adalah pelanggaran hak asasi manusia.
“Saya tidak merasa nyaman dipantau selama 9 jam sehari oleh kamera. Ini adalah pelanggaran privasi saya dan membuat saya merasa sangat tidak nyaman. Itulah alasan mengapa kamera saya tidak menyala,” tulis dokumen pengadilan mengutip komunikasi karyawan anonim itu kepada Chetu.
Karyawan tersebut menyarankan bahwa perusahaan sudah memantaunya, "Anda sudah dapat memantau semua aktivitas di laptop saya dan saya membagikan layar saya."
Menurut dokumen pengadilan, tanggapan perusahaan terhadap pesan itu adalah memecat karyawan tersebut.
Itu mungkin berhasil di negara bagian seperti negara bagian asal Chetu, Florida, tetapi ternyata undang-undang perburuhan bekerja sedikit berbeda di bagian lain dunia.
Karyawan tersebut membawa Chetu ke pengadilan karena pemecatan yang tidak adil dan pengadilan memenangkannya, yang meliputi membayar biaya pengadilan karyawan, upah kembali, denda 50.000 Dolar AS, dan perintah untuk menghapus klausul non-bersaing karyawan.
Pengadilan memutuskan bahwa perusahaan perlu membayar gaji karyawan, hari libur yang tidak digunakan dan sejumlah biaya lainnya juga.
“Melacak melalui kamera selama 9 jam per hari tidak proporsional dan tidak diizinkan di Belanda,” pengadilan menemukan dalam putusannya.
Lebih lanjut menekankan poin bahwa pemantauan ini bertentangan dengan hak asasi manusia karyawan, mengutip dari Konvensi untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar; “(…) pengawasan video terhadap seorang karyawan di tempat kerja, baik secara terselubung atau tidak, harus dianggap sebagai gangguan yang cukup besar terhadap kehidupan pribadi karyawan tersebut (…).
Oleh karena itu, [pengadilan] menganggap bahwa hal itu merupakan gangguan dalam arti Pasal 8 [Konvensi untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar].”
Chetu, pada gilirannya, tampaknya tidak hadir untuk kasus pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS
-
32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?
-
35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April
-
HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh
-
Usai Debut di Filipina, HP Gaming Murah Nubia Neo 5 Series Bakal ke Indonesia
-
Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?
-
10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini
-
Mantan Petinggi Perusahaan Sarankan Disney Akuisisi Fortnite dan Epic Games
-
Poco X8 Pro Rilis 2 April, Baterai 8500mAh dan Dimensity 8500
-
REDMI 15 untuk Outdoor: Baterai Jumbo 7000mAh dan Tahan Air