Suara.com - Moonton mendapatkan ganti rugi 220.000 Yuan atau Rp 469 juta dari Tencent setelah sebuah pengadilan di China memutuskan Tencent terbukti mencemarkan nama baik pengembang game Mobile Legends tersebut.
Putusan itu dikeluarkan pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai pada 6 Oktober 2022 kemarin. Adapun gugatan diajukan Moonton pada 2019.
Putusan pengadilan itu mengungkapkan Tencent telah mengirim surat yang berisi informasi palsu kepada salah satu mitra bisnis Moonton di Indonesia pada tahun 2019, demikian dilansir dari One Esports, Kamis (13/10/2022).
Informasi palsu yang dimaksud tertulis dalam surat yang dikirim Tencent, lewat pengacaranya di Indonesia, ke RevivalTV yang adalah mitra Moonton di Tanah Air pada tahun 2018.
Surat itu berisi tentang kemenangan Tencent di sebuah pengadilan Amerika Serikat atas CEO Moonton, Xu Zhenhua pada 2018. Surat itu juga mengklaim bahwa Xu membocorkan rahasia dagang saat mengembangkan Mobile Legends.
Akan tetapi kemenangan di pengadilan tersebut rupanya adalah sengketa ketenagakerajaan, karena Xu ketika itu masih bekerja atau berstatus karyawan Tencent saat mendirikan Moonton pada 2014.
Meski pengadilan di AS itu mengabulkan gugatan Tencent terhadap Xu, faktanya tidak ada putusan terkait rahasia dagang. Alhasil, Moonton menggugat Tencent, yang ditudingnya mencemarkan nama baik pengembang Mobile Legends tersebut di Indoneia.
Selain diperintahkan untuk membayar ganti rugi, Tencent juga diputuskan untuk meminta maaf secara resmi kepada Moonton oleh pengadilan.
Kedua perusahaan Tiongkok tersebut memang sedang bertikai. Saat ini Tencent sedang menggungat Moonton di Amerika Serikat karena yakin bahwa pengembang Mobile Legends tersebut telah menyontek game League of Legends dan Wild Rift.
Baca Juga: Jadwal Mobile Legends Piala Presiden Esports 2022 Hari Ini: Bigetron Tantang RRQ Hoshi
Berita Terkait
-
Tumbangkan Lawan Kuat Asal Filipina, Team Vitality Juara Mobile Legends di Esports World Cup 2026
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia
-
Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi
-
17 Tim Peraih Juara MPL ID S1 hingga S17, Bigetron by Vitality Jadi Juara Baru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian