Suara.com - Badan pemantau keuangan Rusia, Rosfinmonitoring, memasukkan Meta ke dalam daftar Teroris dan Ekstremis.
Itu adalah daftar yang berisi organisasi dan individu yang berkaitan dengan kegiatan ekstremis atau terorisme.
Pengadilan Moskow pun menolak banding yang dilakukan Meta setelah dinyatakan bersalah atas aktivitas ekstremis di Rusia pada Maret lalu.
Dilansir dari Gadgets360, Minggu (16/10/2022), pengacara Meta saat itu mengatakan, perusahaan tidak melakukan aktivitas ekstremis dan menentang Russophobia atau ketakutan pada Rusia.
Rusia sendiri telah membatasi warganya untuk mengakses Facebook dan Instagram, platform media sosial milik Meta.
Namun, beberapa pengguna masih mengaksesnya melalui virtual private network (VPN).
Meski sudah dicap sebagai organisasi ekstremis dan teroris, Rusia tidak menyertakan label serupa ke produk Meta lainnya seperti WhatsApp.
"Keputusan Rosfinmonitoring untuk menempatkan Meta dalam daftar organisasi ekstremis sama sekali tidak mengubah situasi bagi pengguna jejaring sosial Meta, pengguna produk Meta tidak melanggar hukum," tulis anggota parlemen senior Andrey Klishas.
“Tidak ada batasan untuk WhatsApp," lanjut dia.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Akui Apple Jadi Pesaing Utama Meta di Metaverse
Di sisi lain, pengacara HAM Pavel Chikov mengungkap kalau siapapun yang menampilkan logo Instagram dan Facebook ataupun beriklan di sana dapat dianggap ilegal, sesuai hukum pidana Rusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia