Suara.com - Pengadilan Brazil resmi menjatuhkan denda ke Apple sebesar 19 juta Dolar AS atau Rp 293 miliar.
Hal itu dikarenakan perusahaan menjual iPhone tanpa charger di dalam boksnya.
Pengadilan negara bagian Sao Paulo menyatakan, Apple harus menyediakan charger dalam boks iPhone yang dijual di Brazil, sesuai dengan gugatan yang dilayangkan asosiasi peminjam, konsumen, dan pembayar pajak Brazil (AMBCC).
Apple sebelumnya menyatakan, charger dihapus dari boks iPhone adalah upaya untuk mengurangi emisi karbon.
Perusahaan berpendapat kalau banyak pelanggan yang sudah memiliki charger, yang membuat Apple bisa menjual charger terpisah.
Tetapi pengadilan tidak menyetujui penjelasan Apple.
"Jelas bahwa di bawah alasan 'green initiative', terdakwa membebankan konsumen untuk pembelian adapter charger yang sebelumnya sudah disediakan bersama dengan produk," bunyi putusan pengadilan, dilansir dari Macrumors, Senin (17/10/2022).
Selain denda, Apple juga diperkirakan segera menjual iPhone dengan charger.
Perusahaan pun diminta untuk menyediakan charger ke semua pelanggan Brazil yang membeli produk mereka setelah 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Apple Akan Ubah iPad Menjadi Layar Pintar
Apple sendiri tak lagi menyediakan charger di boks ketika meluncurkan iPhone 12 di tahun 2020.
Bahkan di beberapa negara, Apple tak lagi mengirimkan iPhone dengan EarPods atau charger, yang berarti boks hanya berisi kabel USB-C to Lightning.
September lalu, Kementerian Kehakiman Brazil memerintahkan Apple untuk berhenti menjual iPhone tanpa charger.
Perusahaan juga dikenakan denda 2,34 juta Dolar AS atau Rp 36 miliar karena memberi pelanggan produk tidak lengkap.
Di sisi lain, Apple belum mematuhi peraturan itu karena sedang mengajukan banding.
Perusahaan pun berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan Sao Paulo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Poster Resmi Motorola Edge 70 Fusion Ungkap Fitur Kamera Sony Terbaru
-
68 Kode Redeem FF Terbaru Update 23 Februari, Sikat 90 Diamond dan Skin Panther!
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
5 Rekomendasi HP yang Ada Foto Live Terbaik, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Layar Besar dengan Panel Tajam dan Refresh Rate Tinggi
-
Video Unboxing Samsung Galaxy S26 Ultra Muncul: Fitur Kamera dan Skor AnTuTu Terungkap
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Kebangkitan Rayman Dimulai, Ubisoft Janjikan Game Baru Setelah Edisi Ulang Tahun
-
Adu HP Kelas Premium: Xiaomi 17 Pro Max Sanggup Bikin iPhone 17 Pro Max Ketar-Ketir?
-
Bocoran Vivo V70 FE: Kamera 200MP, Baterai 7000mAh, Update 6 Tahun, Rilis 28 Februari?