Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat agar segera membeli dan memasang perangkat set top box atau STB menyusul penerapan analog switch-off (ASO) atau penghentian siaran televisi terestrial secara analog pada 2 November 2022.
"Sebentar lagi, (setelah) 2 November tidak ada siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia saat webinar "Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Kalimantan Utara", Kamis.
Analog switch-off (ASO) dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 2 November 2022. Setelah tanggal tersebut, Indonesia hanya bersiaran televisi terestrial digital.
Siaran digital hanya bisa berjalan pada perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal digital. Tapi, bukan berarti masyarakat harus membeli perangkat televisi baru untuk bisa menonton siaran digital.
Televisi model lama bisa menangkap siaran digital jika sudah tersambung ke perangkat set top box. Perangkat ini berfungsi mengubah transmisi digital supaya bisa diubah menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.
Perangkat set top box saat ini dijual di toko peralatan elektronik, termasuk di loka pasar dalam jaringan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp150.000.
Geryantika juga mengingatkan masyarakat untuk membeli set top box untuk menonton siaran free-to-air atau terestrial, bukan untuk siaran parabola atau layanan televisi kabel.
Pemerintah dan penyelenggara multipleksing menyiapkan subdisi berupa set top box gratis kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Data terbaru Kementerian Kominfo menunjukkan dari 112 wilayah layanan siaran di Indonesia yang terdampak ASO, sebanyak 98 wilayah layanan sudah memiliki infrastruktur siaran digital. Masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut sudah bisa mengecek apakah tempat tinggal mereka sudah terjangkau siaran televisi digital.
Baca Juga: Minta Masyarakat Siapkan Perangkat TV Digital, Menkominfo: Sebentar Lagi Piala Dunia
Menurut Geryantika, TVRI, selaku penyelenggara multipleksing, masih membangun infrastruktur siaran digital di 14 wilayah layanan. Sebanyak 12 lokasi diperkirakan akan segera selesai, sementara dua lokasi lainnya diperkirakan selesai mendekati tanggal 2 November.
Berita Terkait
-
5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil