Suara.com - Undang-undang untuk menjadikan USB-C sebagai kabel pengisian daya universal untuk ponsel di Uni Eropa mulai 2024 menerima persetujuan akhirnya pada Senin (24/10/2022).
Anggota Dewan Eropa menyetujui petunjuk pengisi daya umum yang menjadikan USB-C kabel pengisi daya umum di seluruh UE.
Undang-undang tersebut memerlukan tanda tangan presiden Parlemen Eropa dan presiden Dewan sebelum diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa, yang akan membuatnya dapat diterapkan dalam 24 bulan.
Pedoman pengisi daya yang umum dibuat selama 10 tahun dan dirancang untuk mengurangi jumlah limbah elektronik.
Selain ponsel, USB-C juga akan menjadi colokan pengisi daya standar untuk tablet, kamera digital, headphone, konsol genggam, dan sebagian besar perangkat kecil lainnya.
Dilansir laman CNet, Selasa (25/10/2022), laptop juga akan diwajibkan menggunakan kabel USB-C pada 2026.
Sebagian besar ponsel menggunakan USB-C untuk mengisi daya kecuali Apple, yang telah menguji colokan universal, bukan port Lighting, untuk iPhone-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas