Suara.com - Untuk masuk (sign in) ke akun YouTube, anda membutuhkan akun Google. Jika tidak memilikinya, nda tidak dapat menggunakan fitur-fitur yang tersedia di YouTube, seperti berlangganan channel, mengunggah video, memberikan komentar, dan lain-lain.
Untungnya, apabila lebih menyukai akun surel (surat elektronik atau email) lain atau tidak ingin membuat akun Gmail, anda dapat membuat akun Google menggunakan alamat surel lain. Anda harus membuka laman Sign Up Without Gmail di peramban (browser) dan mengisi formulir.
Akan tetapi, perhatikan bahwa aplikasi Gmail perangkat bergerak (mobile device) tidak menawarkan opsi untuk membuat akun Gmail menggunakan alamat surel lain. Oleh karena itu, anda harus membuatnya melalui peramban perangkat
Untuk diketahui, bahwa anda tetap bisa mencari dan menonton video tanpa membuat akun YouTube terlebih dahulu. Berikut cara menggunakan YouTube tanpa akun Gmail yang dikutip dari Wikihow, Rabu (2/11/2022) :
Metode I Membuat Akun Google Tanpa Akun Gmail
1. Buka laman https://accounts.google.com/SignUpWithoutGmail. Membukanya akan menampilkan formulir yang harus diisi untuk membuat akun baru. Pada laman tersebut, kolom surel tidak akan menampilkan "@gmail.com".
Anda dapat mengeklik tautan (link) "Gunakan alamat email saya saat ini sebagai gantinya" (Use my current email address instead) yang berada di bawah kolom nama pengguna (username) untuk membuat akun Gmail menggunakan alamat surel lain.
2. Isi formulir "Buat Akun Google" (Create your Google Account). Anda harus mengetik nama depan dan nama belakang, alamat surel, kata sandi, tanggal lahir, dan nomor ponsel.
Nomor ponsel digunakan untuk mengamankan dan mengembalikan akun.
3. Klik tombol "Berikutnya" (Next Step). Apabila anda telah mengisi formulir dengan tepat, jendela "Privasi & Persyaratan" (Privacy & Terms) akan muncul pada layar.
Apabila mengisi formulir dengan informasi yang tidak tepat, Anda akan mendapatkan notifikasi dan tidak bisa melanjutkan ke langkah selanjutnya.
4. Gerakkan laman ke bawah dan klik tombol "Saya setuju" (I Agree). Tombol tersebut tidak bisa diklik jika Anda belum menggerakkan laman hingga ke bawah. Setelah mengekliknya, anda akan dibawa ke laman baru dan mendapatkan surel yang berisi permintaan verifikasi.
Baca Juga: Fitur Baru YouTube, Kini Bisa Nonton Film Favorit Langsung
5. Klik tombol "Verifikasi sekarang" (Verify Now). Mengekliknya akan membuka jendela kecil yang memperbolehkan anda untuk masuk ke akun surel yang dipakai untuk membuat akun Google.
Anda juga bisa membuka kotak surat (inbox) dan surel verifikasi yang dikirim oleh Google. Setelah itu, klik tautan yang tercantum di dalamnya.
6. Masuk ke akun surel yang digunakan untuk membuat akun Google. Masukkan alamat surel dan kata sandi dan klik tombol "Berikutnya" (Next). Setelah itu, akun Google akan diverifikasi dan siap digunakan.
7. Buka https://www.youtube.com/.
8. Masuk ke akun Google yang telah dibuat. Klik tombol "Login" yang berada di bagian atas kanan jendela. Setelah itu, masukkan alamat surel dan kata sandi.
Anda bisa melewati langkah ini jika telah masuk ke akun Google pada proses verifikasi yang dilakukan sebelumnya.
9. Periksa fitur-fitur yang tersedia untuk akun anda. Setelah memiliki akun YouTube, anda dapat memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia yang tidak bisa digunakan tanpa akun Google.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan di YouTube setelah memiliki akun Google:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari: Ada Icon Ginga 115-117 dan 10.000 Gems
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?