Suara.com - Penghentian siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek mulai digelar nanti malam (2/11/2022). Pemerintah pun sudah meminta masyarakat untuk segera memasang set top box atau STB jika perangkat tv di rumah belum bisa menerima siaran tv digital.
Saat ini ada sejumlah STB di Indonesia yang bisa menangkan siaran digital, termasuk STB Akari. Berikut ini adalah daftar set top box Akari untuk nonton TV Digital, seperti yang dilansir dari website Kemnterian Kominfo:
- AKARI ADS-2230
- AKARI ADS-210
- AKARI ADS-168
- AKARI ADS-525
Empat perangkat STB Akari ini sudah memenuh standar teknis yang diterapkan Kominfo antara lain adalah menggunakan teknologi DVB-T2, yang cocok dengan teknologi siaran digital di Indonesia.
Persyaratan teknis STB tv digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Selain menggunakan teknologi DVB-T2, STB tv digital di Indonesia juga harus dibekali fitur peringatan dini bencana atau early warning system (EWS).
Sebagai tambahan, STB Akari ini juga dibekali fitur USB, yang bisa dimanfaatkan pengguna untuk memutar video atau musik dari flashdisk di tv, mampu merekam tayangan televisi dan memiliki teknologi pendingin sehingga bisa dinyalakan berjam-jam tanpa jadi panas.
Harga STB Akari di Indonesia mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 295.000. Set top box Akari ini bisa dibeli di berbagai platform ecommerce di Tanah Air.
Berita Terkait
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
-
Menkominfo: Sudah Tak Ada Siaran TV Analog di Indonesia, Total TV Digital 2024
-
6 Alasan Meninggalkan TV Analog dan Beralih ke Super Smart TV Plus
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking
-
Game Crimson Desert, Dapatkan Fitur Boss Rematch dan Pengaturan Kesulitan Anyar
-
7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil