Suara.com - MNC Group, mewakili stasiun tv RCTI, MNCTV, INews dan GTV mengatakan akan menggugat pemerintah secara perdana dan/atau perdata terkait penerapan kebijakan analog switch off atau penghentian siaran tv digital di Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis malam (3/11/2022) MNC Group menilai adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Putusan itu berbunyi “Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.
Sementara dalam penerapannya, jelas MNC Group, terdapat pertentangan.
"Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo," terang MNC.
Di sisi lain, jika ini pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan Analog Switch Off.
"Dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata," tuding MNC Group.
UU Cipta Kerja atau Omnibus Law memang mengatur bahwa siaran tv analog harus dihentikan di Tanah Air setelah 2 November 2022, dua tahun setelah undang-undang tersebut disahkan.
Tetapi Kominfo mengatakan bahwa ASO akan diterapkan bertahan sesuai dengan kesiapan setiap wilayah di Tanah Air dan bahwa kebijakan ini tak bertentangan dengan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Izin Dicabut dan Dicap Ilegal, MNC Group Akan Matikan Siaran TV Analog Malam Ini
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan telah menerbitkan surat pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) RCTI, MNCTV, INews dan GTV karena belum mematikan siaran tv analog hingga 3 November kemarin.
Mahfud mengecap empat stasiun tv di bawah MNC Group itu sebagai bandel dan menyelenggarakan penyiaran ilegal.
MNC Group kemudian mengumumkan bahwa pihaknya akan mematikan siaran tv analog pada Kamis malam pukul 24.00 WIB, sebagai bentuk kepatuhan pada pemerintah.
Berita Terkait
-
Gebrakan Baru! Luna Maya Hadirkan Sportainment Universe SPORTSTIVE+
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Baru Sehari Menikah, Amanda Manopo Langsung 'Todong' Bos RCTI Soal Jam Kerja Kenny Austin
-
5 Tahap Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, dari Cinlok hingga Sah Jadi Suami Istri
-
Amanda Manopo Lepas Lajang, Pernikahan Mewah Disiarkan Langsung Malam Ini!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Honor Hadirkan Fitur Baru: Notifikasi iPhone Kini Bisa Masuk ke Perangkat MagicOS 10
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 13 Desember: Klaim Evo Gun, Diamond, dan Bundle Yeti Gratis
-
Clair Obscur: Expedition 33 Rayakan Gelar GOTY dengan Update Gratis dan Diskon Game
-
5 Tablet Murah Spek Kencang yang Worth It Dipakai Kerja di Tahun 2026
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot