Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan kalau Telkomsel menjadi operator pemenang dalam lelang pita frekuensi 2.1GHz.
Hal ini dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk, terhadap pengumuman hasil seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang diumumkan 6 Oktober lalu.
"Maka Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022," kata Kominfo dalam siaran pers yang diterima, Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz yang diikuti oleh dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan XL Axiata.
Objek yang diseleksi pada lelang tersebut berupa satu blok pita frekuensi radio 5 Mhz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz. Cakupan pita frekuensi radio tersebut adalah nasional.
Pada lelang itu, Telkomsel memberikan harga penawaran yang lebih tinggi dari XL Axiata, yaitu Rp 605.056.000.000 per blok. Sementara XL Axiata menawar Rp 540.000.000 per blok.
Kemudian Kementerian Kominfo memberikan kesempatan kepada kedua operator seluler yang mengikuti lelang untuk memberikan sanggahan dalam satu hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Sanggahan tertulis itu harus disertai dengan bukti yang kuat dan diberikan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada 7 Oktober 2022 pukul 15.00.
Jika kedua peserta lelang tidak memberikan sanggahan, Tim Seleksi akan melaporkan usulan penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.
Baca Juga: Dorong Kemajuan Industri Game Lokal, Erick Thohir: Bukan Memusuhi Konten Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Whoop Band vs Smartwatch: Mana yang Terbaik untuk Pantau Kesehatan?
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Penjualan iPhone 17 Series Laris Lampaui iPhone 16, Model Air Tak Sesuai Harapan
-
Cara Menggunakan Meta AI di WhatsApp, Ternyata Sangat Mudah!
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober: 26 Ribu Gems dan Paket 111-113 Menanti
-
Ciri-Ciri Player Dark System Game Mobile Legends, Musuh Tersembunyi yang Merusak Rank-mu!
-
Ditandu hingga Lakukan Prosesi Basuh Kaki, Video 'Pangeran' Gibran Tuai Perbincangan Netizen
-
Spesifikasi PC Jurassic World Evolution 3: Minimal RAM 16 GB dan Intel Core i5
-
3 HP Xiaomi yang Kompatibel Wireless Charging: Tak Perlu Repot Bawa Kabel
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik