Suara.com - Siaran TV Analog telah dihentikan pemerintah dan beralih ke siaran TV digital. Masyarakat yang belum memiliki TV digital pun disarankan memasang Set Top Box (STB) pada TV analog. Namun jika sudah memiliki TV digital, anda tak perlu memerlukan alat bantu seperti STB.
STB disebut juga sebagai dekoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB diketahui merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Lalu bagaimana cara mengecek TV anda apakah sudah support siaran digital atau belum?
Berikut ini cara mengecek TV digital seperti dirangkum Suara.com, Sabtu (5/11/2022) :
1. Periksa fitur HDTV
Anda harus memeriksa fitur HDTV ada pada bodi TV.
Umumnya TV yang sudah support siaran TV digital akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
Jika anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, bisa jadi perangkat televisi anda belum dapat menangkap sinyal digital.
2. Cari tahu spesifikasi
Anda harus mengecek spesifikasi TV anda. Yakni dengan memasukkan nomor model televisi anda di situs resmi merek TV tersebut atau mengecek di internet.
3. Cek TV anda di Situs Kominfo
Anda juga dapat mengecek merek TV di situs Kominfo yakni siarandigital.kominfo.go.id. Lalu klik menu perangkat TV digital. Setelah itu, pilih kolom kategori, pilih opsi Televisi. Kemudian isi merek dan model atau tipe TV anda. Jika TV anda sudah tertera, itu berarti TV sudah dapat mengakses TV digital. Sehingga anda tak perlu membeli STB.
Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
4. Cari saluran digital
Selanjutnya, anda dapat mengecek TV analog atau digital dengan cara mengetesnya.
Yakni anda dapat mengecek di menu TV menggunakan remote TV.
Jika menu tampilan TV muncul pilihan DTV (Digital TV), itu artinya TV anda sudah bisa menerima siaran TV Digital. Apabila tidak ada, itu artinya TV anda masih analog. Sehingga tidak dapat mengakses siaran TV digital. Karena itu anda harus membutuhkan STB, alat pengkonversi sinyal digital.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar