Suara.com - Siaran TV Analog telah dihentikan pemerintah dan beralih ke siaran TV digital. Masyarakat yang belum memiliki TV digital pun disarankan memasang Set Top Box (STB) pada TV analog. Namun jika sudah memiliki TV digital, anda tak perlu memerlukan alat bantu seperti STB.
STB disebut juga sebagai dekoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB diketahui merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Lalu bagaimana cara mengecek TV anda apakah sudah support siaran digital atau belum?
Berikut ini cara mengecek TV digital seperti dirangkum Suara.com, Sabtu (5/11/2022) :
1. Periksa fitur HDTV
Anda harus memeriksa fitur HDTV ada pada bodi TV.
Umumnya TV yang sudah support siaran TV digital akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
Jika anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, bisa jadi perangkat televisi anda belum dapat menangkap sinyal digital.
2. Cari tahu spesifikasi
Anda harus mengecek spesifikasi TV anda. Yakni dengan memasukkan nomor model televisi anda di situs resmi merek TV tersebut atau mengecek di internet.
3. Cek TV anda di Situs Kominfo
Anda juga dapat mengecek merek TV di situs Kominfo yakni siarandigital.kominfo.go.id. Lalu klik menu perangkat TV digital. Setelah itu, pilih kolom kategori, pilih opsi Televisi. Kemudian isi merek dan model atau tipe TV anda. Jika TV anda sudah tertera, itu berarti TV sudah dapat mengakses TV digital. Sehingga anda tak perlu membeli STB.
Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
4. Cari saluran digital
Selanjutnya, anda dapat mengecek TV analog atau digital dengan cara mengetesnya.
Yakni anda dapat mengecek di menu TV menggunakan remote TV.
Jika menu tampilan TV muncul pilihan DTV (Digital TV), itu artinya TV anda sudah bisa menerima siaran TV Digital. Apabila tidak ada, itu artinya TV anda masih analog. Sehingga tidak dapat mengakses siaran TV digital. Karena itu anda harus membutuhkan STB, alat pengkonversi sinyal digital.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Oktober 2025, Klaim Hadiah Footyverse dan Bintang Liga Champions