Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat.
Namun pembagian STB gratis tidak berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang berhak mendapatkan perangkat STB gratis merupakan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.
Melansir laman Kominfo, Selasa (15/11/2022), masyarakat yang berhak mendapatkan STB gratis, merupakan mereka yang masuk dalam kelompok rumah tangga miskin ekstrem.
Di mana nama dan alamat telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Tak hanya itu, penerima STB gratis juga harus terverifikasi dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta divalidasi oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat.
Berikut ini cara mengecek apakah kamu terdaftar untuk mendapatkan STB gratis:
- Kunjungi situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Pencarian.
- Pengguna akan melihat nama pengguna di situs tersebut.
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, pengguna dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB.
- Untuk bisa mendapatkannya, pengguna harus menunjukkan KTP dan KK asli.
Sebagai informasi, perangkat STB diperlukan bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog agar dapat menikmati siaran TV digital.
Salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu adalah dengan memberikan bantuan STB gratis secara bertahap.
Baca Juga: Cara Menikmati Siaran TV Digital Menggunakan TV Analog
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap Masuk ke Indonesia, Infinix Note 60 Pro Bawa Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Apakah Kyedae Selingkuh dengan John Choi? TenZ Buka Suara Tanggapi Tuduhan Netizen
-
7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 10 Februari: Raih Skin Gojo, Monster Truck, dan Emote Cinta
-
Lebih Murah dari Redmi Note 15 Pro 5G, 2 HP Rp4 Jutaan dengan Performa Ngebut
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru Februari 2026, Lengkap untuk Budget Minim hingga Flagship
-
4 Rekomendasi Smart TV Rp 1 Jutaan untuk Hiburan Keluarga Muda Terbaik Februari 2026
-
Mengapa TenZ Viral? Streamer Gaming Ini Putus Usai Temani Kekasih Sakit Kanker
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan