Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan Indonesia seharusnya memiliki ketangguhan jaringan internet untuk mendukung pesatnya pertumbuhan pengguna internet di Tanah Air.
"Internet resilience adalah kemampuan untuk mengantisipasi, bertahan, pulih dari, dan beradaptasi dengan kondisi buruk, tekanan, serangan, atau kompromi pada sistem yang menggunakan sumber daya internet," kata Muhammad Arif dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Arif mengatakan pada tahun 2020 tercatat 37 miliar data bocor dengan kerugian yang diprediksi bisa mencapai 10,5 triliun dolar AS per tahun pada tahun 2025. Situasi itu menyadarkan semua pihak akan pentingnya memperkuat ketahanan internet, keamanan siber, dan perlindungan data.
"Masa kini dan masa depan akan sangat dipengaruhi bagaimana efektivitas penggunaan data," tambahnya.
Menurut Arif, masyarakat akan semakin memerlukan ekosistem daring yang aman, tangguh, dan terjamin. Sehingga, ketahanan internet perlu didekati dari perspektif pengelolaan risiko.
Selain itu, tambahnya, ketahanan sistem internet merupakan tanggung jawab kolektif, sehingga budaya untuk berkolaborasi dan berbagi menjadi penting dalam meningkatkan keamanan dan ketahanan internet.
Dalam upaya mencapai ketahanan internet berkelanjutan, kata Arif, perlu upaya mengedepankan pemahaman umum mengenai masalah, risiko, manfaat, dan solusi ketahanan internet dari sisi teknis, kebijakan, sosial, dan ekonomi.
"APJII mendorong terciptanya ketahanan internet yang berkelanjutan termasuk mendorong pemerintah secara aktif menetapkan kebijakan nasional mengenai ketahanan internet," katanya.
APJII juga mengajak seluruh anggotanya untuk menggunakan layanan-layanan Indonesia Network Information Center (IDNIC) yang erat kaitannya dengan penguatan ketahanan internet Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Canangkan Hilirisasi Industri, Sektor ICT Bisa?
Sementara itu, senada dengan APJII, Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aju Widya Sari mengatakan pertumbuhan pengguna internet yang terus meningkat memang mengharuskan Indonesia memerlukan Internet Protocol (IP) address dalam jumlah banyak.
"Saat ini ketersediaan IP address versi 4 (IPv4) sudah sangat terbatas. Untuk menghadapi keterbatasan itu, Kemenkominfo mendorong penggunaan IP address versi 6 (IPv6)," ujar Aju Widya Sari. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Gen Z, Generasi Milenial Indonesia Paling Sering Gunakan Pinjol
-
Riset: Shopee Jadi Ecommerce Favorit Orang Indonesia 2025, Unggul Telak dari TikTok Shop dkk
-
Lelang 1.4 GHz Dibuka, APJII: Jangan Sampai Harga Internet Makin Mahal!
-
Asosiasi Targetkan Hilirisasi Digital dan Akses Internet Merata di Indonesia
-
Asosiasi Bongkar Alasan Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Negara Lain
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat