Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengungkapkan alasan kenapa masyarakat Indonesia memerlukan biaya tinggi untuk melakukan akses internet.
Ketua Umum Apjatel Jerry Siregar mengatakan kalau faktor utamanya disebabkan dari penerapan biaya harga sewa oleh pemerintah daerah atas penggelaran jaringan telekomunikasi yang kian marak.
Ia menyebut saat ini banyak kendala yang dihadapi para penyelenggara untuk menggelar jaringan telekomunikasi. Hal itu dinilainya sangat menghambat percepatan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.
"Permasalahan utama yang dirasakan oleh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia adalah makin maraknya penerapan biaya harga sewa oleh pemerintah daerah atas penggelaran jaringan telekomunikasi di daerahnya," kata Jerry di acara Rakornas Apjatel di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ia mengaku apabila permasalahan ini dibiarkan, maka itu bisa menyebabkan biaya tinggi di sisi masyarakat saat melakukan akses ke internet.
Maka dari itu Jerry menyebut kalau pihaknya bakal melakukan analisa dan kajian terkait regulator cost pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.
Jerry pun berharap kalau acara Rakornas ini mampu mencapai pemahaman bersama anggota asosiasi bahwa kesuksesan transformasi digital nasional sangat bergantung pada pengembangan cakupan dan kapasitas infrastruktur digital, yakni jaringan telekomunikasi.
"Analisis dan kajian ilmiah dari regulator cost dari biaya yang ditimbulkan nantinya tidak akan berefek kepada layanan masyarakat terhadap biaya tersebut," katanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail mengatakan Indonesia tak akan naik kelas jika permasalahan penggelaran jaringan telekomunikasi ini tidak diselesaikan.
Baca Juga: Jika Terjadi Bencana, BTS Tower Internet Bisa Beroperasi 4 Jam Sebelum Mati Total
Dia menyebut kalau pemerintah sadar betul pentingnya kehadiran fiber optic. Sehingga pihaknya akan melakukan perubahan filosofi dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kita sudah melakukan perubahan filosofi yang harus dilakukan pemerintah baik itu pusat maupun daerah. Harus shifting menjadi fasilitator. Tertuang secara eksplisit dalam Undang-undang kita wajib pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi bangunan fiber optik di Indonesia," jelas Ismail.
Berita Terkait
-
Pengusaha Klaim Harga Internet Indonesia Sudah Murah: Mau Segimana Lagi?
-
Berapa Rata-rata Biaya Internet yang Dikeluarkan Orang Indonesia di 2025? Ini Rincian Harganya
-
Serat Optik : Tulang Punggung Transformasi Digital Indonesia, Ini Kata Para Ahli
-
Harga Paket Internet Starlink di Indonesia, Lengkap dari Individu dan Bisnis
-
Diultimatum Heru Budi Setelah Makan Korban, Apjatel Yakin Penataan Kabel Fiber Optik di Jakarta Sebulan Rampung
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet