Suara.com - Siaran TV digital resmi mengudara di Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Surakarta pada 3 Desember kemarin. Para pemirsa di daerah-daerah ini kini tak lagi bisa menyaksikan siaran tv analog.
Alhasil pemirsa televisi di daerah-daerah tersebut hanya bisa menonton televisi menggunakan pesawat tv digital atau menggunakan tv lawas, tapi dengan bantuan set top box (STB). Untuk pengguna tv digital dan STB, berikut adalah daftar frekuensi tv digital di Yogyakarta, Surakarta dan sekitarnya
25 UHF (506 MHz) - Surya Citra Media
- SCTV
- Indosiar
- O Channel
- Mentari TV
27 UHF (522 MHz) - Media Group News
- Metro TV
- Magna Channel
- BNTV
29 UHF (538 MHz) - TVRI Yogyakarta
- TVRI Yogyakarta
- TVRI Nasional
- TVRI jawa Tengah
- TVRI Kanal 3
- TVRI Sport HD
35 UHF (586 MHz) - Visi Media Asia
- TV One
- ANTV
41 UHF (634 MHz) - MNC Media
- RCTI
- GTV
- MNCTV
- iNews
47 UHF (682 MHz) - Trans Media
- Trans TV
- Trans 7
- CNN
ASO di Yogyakarta
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital SCTV, Indosiar dan yang lainnya di Bandung hingga Cimahi
Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah resmi menggelar analog switch off atau ASO di wilayah siaran DI Yogyakarta pada 3 Desember kemarin.
Berikut adalah daftar kabupaten kota di sekitar Yogyakarta yang sudah hijrah ke tv digital:
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Sleman
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Karanganyar
- Kota Surakarta
Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia pada Sabtu (3/12/2022) mengimbau warga di daerah-daerah yang sudah hijrah ke tv digital untuk mempersiapkan pesawat tv digital atau membeli set top box.
"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.
Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set Top Box (STB).
Gery menyarankan agar masyarakat bisa membeli produk set top box yang telah mengantongi sertifikat Kemenkominfo agar mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember 2025, Klaim Bundle Eksklusif Natal dan Akhir Tahun
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 30 Desember 2025, Ada 100 Ribu Koin dan Pemain 106-112
-
5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB dan Penyimpanan Internal 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi Tablet Huawei RAM 8 GB Terbaik untuk Multitasking dan Hiburan
-
5 Smartwatch di Bawah Rp400 Ribu untuk Pekerja: Fitur Mewah, Harga Ramah
-
Honor Power 2 Siap Meluncur Awal Januari, Bawa Desain Mirip iPhone dan Baterai Jumbo 10.080 mAh
-
Buat Halaman Duplikat di Word: Tips Cepat untuk Pengguna Windows dan Mac
-
Ini Cara Aktifkan Paket IM3 dan Tri Biar Tetap Online di Mana Pun, Liburan Tanpa Ribet!
-
5 Tablet Murah Harga Rp2 Jutaan untuk Mahasiswa, Ada yang Dilengkapi Keyboard
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Baterai Awet hingga Berhari-hari Meski Aplikasi Nyala Terus