Suara.com - Siaran TV digital resmi mengudara di Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Surakarta pada 3 Desember kemarin. Para pemirsa di daerah-daerah ini kini tak lagi bisa menyaksikan siaran tv analog.
Alhasil pemirsa televisi di daerah-daerah tersebut hanya bisa menonton televisi menggunakan pesawat tv digital atau menggunakan tv lawas, tapi dengan bantuan set top box (STB). Untuk pengguna tv digital dan STB, berikut adalah daftar frekuensi tv digital di Yogyakarta, Surakarta dan sekitarnya
25 UHF (506 MHz) - Surya Citra Media
- SCTV
- Indosiar
- O Channel
- Mentari TV
27 UHF (522 MHz) - Media Group News
- Metro TV
- Magna Channel
- BNTV
29 UHF (538 MHz) - TVRI Yogyakarta
- TVRI Yogyakarta
- TVRI Nasional
- TVRI jawa Tengah
- TVRI Kanal 3
- TVRI Sport HD
35 UHF (586 MHz) - Visi Media Asia
- TV One
- ANTV
41 UHF (634 MHz) - MNC Media
- RCTI
- GTV
- MNCTV
- iNews
47 UHF (682 MHz) - Trans Media
- Trans TV
- Trans 7
- CNN
ASO di Yogyakarta
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital SCTV, Indosiar dan yang lainnya di Bandung hingga Cimahi
Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah resmi menggelar analog switch off atau ASO di wilayah siaran DI Yogyakarta pada 3 Desember kemarin.
Berikut adalah daftar kabupaten kota di sekitar Yogyakarta yang sudah hijrah ke tv digital:
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Sleman
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Karanganyar
- Kota Surakarta
Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia pada Sabtu (3/12/2022) mengimbau warga di daerah-daerah yang sudah hijrah ke tv digital untuk mempersiapkan pesawat tv digital atau membeli set top box.
"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.
Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set Top Box (STB).
Gery menyarankan agar masyarakat bisa membeli produk set top box yang telah mengantongi sertifikat Kemenkominfo agar mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
-
Amazfit Active Max Debut: Baterai Tahan 25 Hari, Usung Layar AMOLED 3.000 Nits
-
6 HP RAM 12 GB Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Ngebut untuk Aktivitas Harian
-
Spesifikasi Honor Win: HP Gaming dengan Baterai 10.000 mAh dan Layar Gahar 185 Hz
-
WhatsApp Pecahkan Rekor Tiap Tahun Baru, Ini Deretan Fitur Seru yang Hadir di 2025
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025: Ada Icon 113-115 dan Hadiah 2026
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan RAM 8 GB Layar AMOLED Masih Worth di Tahun 2026
-
Ancaman Digital Makin Kompleks, Perusahaan Keamanan Siber Nasional Perkuat AI
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Cara Pakai QRIS Tap untuk Bayar Belanjaan Hanya dengan Tempel HP