- Tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon menerima penghormatan resmi dari negara pada Rabu, 1 April 2026.
- Panglima TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta serta penghargaan medali internasional Dag Hammarskjold kepada ketiga mendiang prajurit tersebut.
- Keluarga ahli waris menerima santunan finansial miliaran rupiah, jaminan pendidikan, serta hak pensiun berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masa depan.
Suara.com - Negara memberikan penghormatan bagi tiga prajurit terbaik TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan pemberian santunan bernilai miliaran rupiah serta kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian terakhir mereka.
Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Panglima merinci bahwa keluarga masing-masing ahli waris menerima santunan tunai dengan nilai yang sangat signifikan.
Keluarga almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar menerima Rp 1,89 miliar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan Rp 1,84 miliar, dan Praka Farizal Rhomadhon Rp 1,85 miliar.
"Santunan ini merupakan gabungan dari berbagai hak prajurit, mulai dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, hingga santunan kematian dari PBB (Perserikatan Bangsa-Baqngsa)," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com nilai santunan terbesar diberikan oleh PBB. Di mana masing-masing keluarga prajurit memperoleh santunan kematian senilai Rp 1,2 miliar. Berikut Rinciannya:
Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar
Total nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Kapten Inf Zulmi Aditya mencapai Rp 1, 89 miliar.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB
Angka tersebut meliputi nilai tunai tabungan asuransi Rp 16 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk dua anak Rp 60 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 20,9 juta, personal accident Rp 10 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Sertu Muhammad Nur Ikhwan
Sementara nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Sertu Nur Ikhwan total mencapai Rp 1, 84 miliar.
Rinciannya, nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7,1 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk anak Rp 30 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 14,6 juta, personal accident Rp 7 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Praka Farizal
Untuk keluarga atau ahli waris Praka Farizal total nilai santunan yang diterima sebesar Rp 1, 85 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas