Suara.com - Qatar telah melarang adanya unsur lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGTBQ) selama gelaran Piala Dunia 2022. Kaus dan bendera pelangi yang dibawa suporter tidak diizinkan masuk ke studion.
Namun majalah sepak bola asal Brazil, Corner, membuat filter augmented reality (AR) Snapchat kepada kaum LGBTQ. Filter AR ini memungkinkan mereka untuk mengubah kain atau bendera menjadi warna pelangi, tapi secara digital.
Dilansir dari Mashable, Senin (12/12/2022), filter AR LGBTQ ini diberi nama Pride Nation. Fitur ini juga bisa dipakai oleh semua pengguna Snapchat secara gratis.
"Kami percaya sepak bola adalah untuk semua orang dan kami akan selalu membela hak asasi manusia (HAM). Itulah mengapa kampanye ini lahir," kata editor dan pendiri Corner, Fernando Martinho.
Ia juga menekankan pentingnya hak untuk melayangkan protes tanpa berisiko dihukum. Untuk itulah, Corner menyediakan cara untuk berdemonstrasi secara damai dan menghindari kekerasan, bahkan dipenjara.
Seperti diketahui banyak orang protes terhadap kebijakan Qatar yang melarang unsur LGBTQ di Piala Dunia 2022. Mereka dianggap telah melanggar hak asasi manusia terkait kebijakan itu.
Qatar memang menganggap kalau LGBTQ adalah tindakan ilegal di negaranya. Bagi yang melanggar itu bisa dihukum hingga tiga tahun penjara.
Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA sempat melarang ornamen pelangi ini demi menghormati aturan Qatar.
Tapi beberapa waktu lalu mereka mengizinkan kalau barang itu boleh dibawa ke stadion, meskipun ada beberapa orang yang mengaku kalau itu masih disita petugas keamanan stadion.
Baca Juga: Tim Nasional Maroko, Generasi Emas dan Momen Kebangkitan Sepak bola Afrika
FIFA pun melarang pemain sepak bola mengenakan ban lengan OneLove saat bermain. Pasalnya, pita berwarna pelangi ini diakui sebagai simbol solidaritas dan persekutuan bagi komunitas queer.
Tujuh tim sepak bola Eropa terpaksa membatalkan rencana untuk memakai band ini selama turnamen. Diduga FIFA juga mengancam tim dengan sanksi dan tindakan disipliner.
Berita Terkait
-
Profil Semi-finalis Piala Dunia 2022: Maroko, Pemilik Tembok Pertahanan Terkuat
-
Piala Dunia Qatar 2022 dan Tanda Masyarakat Kita yang Masih Hobi Ngebully
-
5 Pemain Bayern Munich di Babak Semifinal Piala Dunia 2022
-
Pakai Augmented Reality, Yuk Cobain Unboxing Virtual OnePlus 8
-
Pakai Teknologi Augmented Reality, Google Tampilkan Gambar 3D
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan