Suara.com - OVO pada Selasa (20/12/2022) mengumumkan bahwa lelaki pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya viral di media sosial pekan ini pernah menjadi pegawainya.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Communications Manager OVO Andriani Ganeswari mengatakan bahwa lelaki bernama Rajen Indrajana Sofiandi, yang dalam video di media sosial terlihat memukul anaknya sendiri, sudah berhenti bekerja di perusahaan teknologi keuangan tersebut sejak 2019 lalu.
"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr. Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak tahun 2019," kata Andriani.
Lebih lanjut Andriani bilang bahwa OVo tidak menoleransi segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Sebelumnya diberitakan bahwa Rajen Indrajana Sofiandi dituding telah melakukan KDRT, dengan korban istri serta anaknya sendiri.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Sofiandi memukul anaknya beberapa kali. Dalam video yang sama terdengar suara seorang perempuan, yang diduga ibu anak yang jadi korban, memohon agar anaknya tidak dipukul.
Sofiandi diduga pernah bekerja di berbagai perusahaan teknologi di Indonesia. Selain Ovo ia diduga juga pernah bekerja di Lazada.
Berita Terkait
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Analisis Pola Depresi dalam Film Rumah untuk Alie: Luka Akibat KDRT
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...