Suara.com - Proyek pembangunan ribuan tower base transceiver station BAKTI Kementerian Kominfo diduga menjadi bahan bancakan. Dalam berkas pemeriksaan seorang tersangka, nama Johnny G Plate ikut disebut meminta kepeng.
IRWAN HERMAWAN betul-betul terkejut ketika Anang Achmad Latif meminta bantuan dirinya dalam perjumpaan di kantor Moratelindo, di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, awal 2021.
"Ini 500 sekali atau setiap bulan?" tanya Irwan.
"Setiap bulan," jawab Anang singkat.
Irwan terperangah. Berarti setiap bulan harus tersedia uang Rp 500 juta. Menurut Anang, duit itu diminta Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate.
Selang dua tahun setelah persuaan itu, persisnya 4 Januari 2023, Anang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, ia diduga terlibat rasuah proyek infrastruktur BTS 4G serta prasarana pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 periode 2020 – 2022.
Sebulan kemudian, 7 Februari, giliran Irwan yang merupakan bos PT Solitech Media Sinergy, ikut dijadikan tersangka dalam perkara sama.
Irwan diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek tersebut.
Baca Juga: KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar
Percakapan mengenai adanya permintaan sejumlah uang oleh Johnny G Plate tersebut termaktub dalam berkas pemeriksaan Anang, yang didapat Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Rabu 29 Maret 2023.
Bila dirunut, isi pembicaraan Anang dan Irwan itu bermula pada 2020. Ketika itu, Anang menerima informasi dari Happy Endah Palupy—Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate—tentang kebutuhan ‘biaya operasional’.
Anang tidak merespons informasi yang disampaikan Happy di lantai 7 Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 7, Jakarta.
Tapi setahun kemudian, Anang mendengar langsung permintaan bantuan uang itu dari mulut Plate saat mereka bersua di ruangan menteri.
Anang dalam berkas pemeriksaannya mengakui lupa hari dan tanggal perjumpaan dengan Plate. Ia hanya mengingat kejadiannya bulan Januari 2021.
Tapi, Anang masih betul-betul mengingat isi percakapannya dengan Plate dalam pertemuan itu.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar
-
Beda Kinerja KPK Dan Kejagung Menurut MAKI: KPK Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish'
-
Perkara Kasus David Ozora, Sebut Tidak Ada Restorative Justice Bagi Mario Dandy CS
-
Dapat Fasilitas dari Bakti Kominfo, Menelusuri Teka-teki Jabatan Adik Johnny G Plate
-
Ayah Johnny G Plate Meninggal Dunia di NTT, Dirjen IKP: Sudah Lanjut Usia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik