SuaraBandung.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menegaskan bahwa tidak akan ada Restorative Justice bagi pelaku penganiayaan David Ozora (17).
Bahkan Pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menyampaikan alasan Restorative Justice tersebut tidak diberikan kepada Mario Dandy CS.
Kapuspensus menilai apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy CS sudah melewati batas ancaman hukuman pidana yang telah ditentukan oleh undang-undang.
Selain itu Kapuspensus menjelaskan perilaku Mario Dandy CS yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sudah memberikan pengaruh yang sangat meluas di kalangan masyarakat Indonesia.
Maka Kejaksaan Agung menyebut bahwa hal ini perlu mendapatkan tindakan juga hukuman yang tegas bagi para pelaku yang sudah menganiaya David Ozora.
"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice," tulis akun @KejaksaanRI pada (18/3/2023).
Diketahui, bahwa penyebutan Mario Dandy CS tersebut ditujukan kepada tiga orang yang memiliki andil dalam kasus penganiayaan remaja yang kini terbaring di rumah sakit.
Adapun ketiga pelaku yang dimaksudkan adalah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua dan Agnes Gracia Haryanto (15). (*)
Sumber: Twitter @KejaksaanRI
Baca Juga: Prestasi Luhut, Menteri yang Minta Orang di Luar Pemerintah Tak Banyak Omong
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
'Berpikir dan Bertindak Kreatif for Gen Z': Senjata Bertahan di Era Digital
-
Esensi Lagu 'Dance No More' Milik Harry Styles Punya Makna Lebih Energik
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan