SuaraBandung.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menegaskan bahwa tidak akan ada Restorative Justice bagi pelaku penganiayaan David Ozora (17).
Bahkan Pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menyampaikan alasan Restorative Justice tersebut tidak diberikan kepada Mario Dandy CS.
Kapuspensus menilai apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy CS sudah melewati batas ancaman hukuman pidana yang telah ditentukan oleh undang-undang.
Selain itu Kapuspensus menjelaskan perilaku Mario Dandy CS yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sudah memberikan pengaruh yang sangat meluas di kalangan masyarakat Indonesia.
Maka Kejaksaan Agung menyebut bahwa hal ini perlu mendapatkan tindakan juga hukuman yang tegas bagi para pelaku yang sudah menganiaya David Ozora.
"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice," tulis akun @KejaksaanRI pada (18/3/2023).
Diketahui, bahwa penyebutan Mario Dandy CS tersebut ditujukan kepada tiga orang yang memiliki andil dalam kasus penganiayaan remaja yang kini terbaring di rumah sakit.
Adapun ketiga pelaku yang dimaksudkan adalah Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua dan Agnes Gracia Haryanto (15). (*)
Sumber: Twitter @KejaksaanRI
Baca Juga: Prestasi Luhut, Menteri yang Minta Orang di Luar Pemerintah Tak Banyak Omong
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Hasil Piala Dunia 2026: Ghana Tampil Solid dan Bikin Inggris Mati Kutu
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global
-
Honor 600 Smart 5G: HP Baru dengan Snapdragon 4 Gen 4 Pertama di Dunia
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Adaptasi Anime Fool Night Resmi Diumumkan, Kolaborasi Sunrise dan SHAFT
-
Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan