Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, mengatakan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan serah terima tanggungjawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga berkas perkara tersangka BAKTI Kominfo kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Ketut dilansir laman Antara, Rabu (3/5/2023).
Ketiga tersangka yang dilimpahkan, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Setelah pelimpahan Tahap II, kata Ketut, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari terhitung dari 2 - 21 Mei 2023.
“Tersangka ALL dan YS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka GMS di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” terang Ketut.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Terima Pengembalian Dana Rp 36,8 Miliar
-
Cerita Menkominfo Johnny G Plate Diduga Meminta Setoran Rp 500 Juta per Bulan dari Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Kejagung Cekal 2 Orang ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Total Jadi 25 Orang
-
Menkominfo Johnny G. Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI
-
Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
4 HP Motorola Terbaru di Indonesia: Chipset Kencang, Kamera Bagus Ungguli iPhone
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 April 2026: Sikat Animasi Belah Laut dan Skin AC80
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 April 2026, Klaim Hadiah Pengejar Mimpi UEFA sebelum Hangus
-
Andalkan Chipset Kencang Dimensity 9500, Segini Skor AnTuTu Redmi K90 Max
-
TikTok Shop dan Tokopedia Latih UMKM Perempuan, Rahasia Jualan Online Laris di Era Digital
-
Kenapa Sungai Jakarta Tercemar Logam Berat? Bikin Ikan Sapu-Sapu Tidak Bisa Dijadikan Pakan Ternak
-
Rilis Bulan Depan, Forza Horizon 6 Ditemani Kontroler dan Headset Edisi Khusus
-
Tri Ibadah Hadir untuk Haji 2026, Paket Internet Tri ke Arab Saudi Mulai Rp650 Ribu
-
Link Live Streaming Hujan Meteor Lyrid April 2026: Tonton Meteor Tanpa Teleskop
-
6 Pilihan HP Infinix Terbaru 2026, dari Paling Murah hingga Flagship Performa Tinggi