Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan kalau mereka telah menerima pengembalian dana dari pihak swasta sebesar Rp 36,8 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kalau pihak swasta yang menyerahkan dana terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo itu adalah PT Sansaine Exindo.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp36.800.000.000," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/3/2023).
Ini jadi kali kedua Kejagung menerima pengembalian dana dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Sebelumnya Gregorius Aleks Plate, yang merupakan adik Menteri kominfo Johnny G. Plate, sudah lebih dulu mengembalikan uang sebanyak Rp 534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.
"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Aleks) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Kuntadi pada Senin (13/3/2023) lalu.
Menurut Kuntadi, uang senilai Rp 534 juta tersebut dikembalikan Alex secara sukarela. Kekinian penyidik masih mendalami sejauh mana peran Alex hingga potensi ditetapkannya sebagai tersangka.
"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Menkominfo Johnny G Plate Diduga Meminta Setoran Rp 500 Juta per Bulan dari Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Kejagung Cekal 2 Orang ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Total Jadi 25 Orang
-
Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bakti Kominfo Diperpanjang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet
-
5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi
-
Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?
-
Tecno Spark 50 5G Muncul di Teaser: Desain Baru Lebih Stylish, Siap Rilis dengan Baterai Jumbo?
-
5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh