Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan kalau mereka telah menerima pengembalian dana dari pihak swasta sebesar Rp 36,8 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kalau pihak swasta yang menyerahkan dana terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo itu adalah PT Sansaine Exindo.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp36.800.000.000," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/3/2023).
Ini jadi kali kedua Kejagung menerima pengembalian dana dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Sebelumnya Gregorius Aleks Plate, yang merupakan adik Menteri kominfo Johnny G. Plate, sudah lebih dulu mengembalikan uang sebanyak Rp 534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.
"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Aleks) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Kuntadi pada Senin (13/3/2023) lalu.
Menurut Kuntadi, uang senilai Rp 534 juta tersebut dikembalikan Alex secara sukarela. Kekinian penyidik masih mendalami sejauh mana peran Alex hingga potensi ditetapkannya sebagai tersangka.
"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Menkominfo Johnny G Plate Diduga Meminta Setoran Rp 500 Juta per Bulan dari Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Kejagung Cekal 2 Orang ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Total Jadi 25 Orang
-
Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bakti Kominfo Diperpanjang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia