Suara.com - Enkripsi, DM (direct messages) terenkripsi, dan enkripsi end-to-end saat ini menjadi topik yang hangat.
Tapi tahukah kamu apa itu pesan terenkkripsi? Buat kamu yang belum, dilansir dari keterangan resminya, Senin (22/5/2023), berikut lima hal yang wajib kamu tahu:
1. Apa itu pesan terenkripsi?
Enkripsi adalah sebuah cara untuk melindungi percakapan kamu. Sederhananya, enkripsi adalah cara untuk mengunci data sehingga hanya mereka yang memiliki kunci tertentu (juga dikenal sebagai kunci enkripsi) yang dapat membukanya.
2. Apa bedanya dengan pesan terenkripsi end-to-end?
Tidak semua pesan terenkripsi dibuat sama. Enkripsi end-to-end memastikan bahwa hanya kamu dan penerima yang dapat membaca pesan, bukan platform yang digunakan untuk berkomunikasi.
Pada dasarnya, hanya penerima dan pengirim yang memiliki kunci yang diperlukan untuk membuka dan membaca pesan, dan bukan dari sisi platform.
Hal ini melindungi semua pesan dari serangan, termasuk serangan man-in-the-middle (di mana penyerang mengeksploitasi kerentanan untuk menyadap).
Banyak aplikasi perpesanan populer yang memiliki enkripsi end-to-end, tetapi tidak semua aplikasi menerapkan enkripsi end-to-end secara default.
Baca Juga: Apa itu WhatsApp Chat Lock? Fitur Terbaru yang Bisa Kunci Pesan WA
Artinya, fitur ini harus 'diaktifkan' secara manual, misalnya dengan memilih untuk memulai percakapan pribadi atau rahasia.
WhatsApp dan Signal adalah contoh aplikasi gratis yang telah terenkripsi end-to-end secara default.
Untuk menjelaskan cara kerjanya, di WhatsApp, sebelum pesan dikirim, pesan diamankan dengan kunci kriptografi, dan hanya penerima yang memiliki kunci untuk membukanya.
Selain itu, kunci ini berubah setiap kali pesan dikirim. Proses ini dilakukan di belakang layar, tetapi kamu dapat memeriksa apakah percakapan telah dilindungi dengan mengklik nama kontak dan memilih Enkripsi > Verifikasi Kode Keamanan.
3. Apakah enkripsi hanya melindungi pesan yang dikirimkan?
Tidak. Aplikasi perpesanan yang memiliki enkripsi end-to-end secara default akan memberikan tingkat perlindungan yang sama untuk semua hal ini.
Berita Terkait
-
3 Modus Penipuan Online Via WhatsApp, Kenali Ciri-cirinya!
-
Cara Melihat Pesan yang Sudah Dihapus di WhatsApp Web, Mudah Tanpa Aplikasi
-
4 Solusi Whatsapp Web Tidak Bisa Dibuka, Gampang Banget, Coba Hapus Cookie!
-
Jangan Panik, Ini Cara Edit Pesan WhatsApp Web yang Sudah Terkirim
-
WhatsApp Hadirkan Pembaruan Baru Fitur Polling
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gara-gara Crowded, Polisi Akui Salah Paham Amankan Personel TNI Saat Demo di DPR
-
Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!
-
6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
-
Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang
-
Fashion sebagai Bahasa Diri, Menentukan Identitas Lewat Cara Berpakaian
-
Bahaya Keamanan Layar Sentuh Mobil Modern Kian Jadi Sorotan dalam Sebuah Studi Terbaru
-
PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun
-
5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Hitungan Weton Jawa, Dipercaya Bawa Keberuntungan
-
Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot
-
30 Ribu Wisatawan Dieng Culture Festival Dibidik QRIS, Transaksi UMKM Makin Digital