Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan soal tugas pertamanya sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo).
Usai ditunjuk untuk menggantikan Menkominfo Johnny G Plate, Mahfud mengatakan kalau tugas pertamanya masih sebatas mendengarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing pejabat di Kementerian Kominfo.
“Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan para pejabat eselon 1 dengan agenda mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing, tentang apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan, dan apa problem-nya,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
“Hanya itu rapat kami, koordinasi, tidak ada informasi yang lebih dari itu,” lanjut dia.
Hanya saja Mahfud baru mendengarkan dua Direktorat Jendral (Dirjen) Kominfo dari total lima pejabat eselon 1. Rapat mereka bakal dilanjutkan pada esok hari.
Mahfud juga menjelaskan soal adanya pergantian Pejabat Eselon 1 di Kementerian Kominfo. Hanya saja pergantian posisi ini sudah dilakukan saat Menkominfo Plate masih menjabat.
Akan tetapi pergantian pejabat ini bukan dimaksudkan Mahfud setelah adanya kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang melibatkan Johnny G. Plate, melainkan sudah diusulkan jauh hari.
“Pergantian Eselon 1 ini saya tinggal lanjutin, yang mengganti memang Pak Plate bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti. Sudah diusulkan jauh sebelum ini dan saya tinggal melantik besok jam 11 atau jam 12,” pungkasnya.
Sebelumnya Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.
Baca Juga: Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Penangkapan Jhonny G Plate Hanya Upaya Jegal Anies Baswedan, Benarkah?
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,”demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Penangkapan Jhonny G Plate Hanya Upaya Jegal Anies Baswedan, Benarkah?
-
Menterinya Jadi Tersangka, Akun Kominfo Malah Berterima Kasih Atas Jasa Johnny G Plate, Warganet: Koruptor Diselamatin
-
CEK FAKTA: Istri Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi Johnny G Plate
-
Ramai Soal Penolakan Coldplay, Mahfud MD Justru Berikan Warning Pejabat
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Lantik Ahok Jadi Ketua TPPU Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Megawati Murka?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pakar Ungkap Fakta Meteor Jatuh di Cirebon
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Oktober 2025, Banjir Hadiah Pemain OVR 104 dan 108
-
Fakta-fakta Penangkapan 'Bjorka', Polisi Kena Ejek 'Sosok Asli'?
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Spesifikasi Poco M7 yang Masuk Indonesia 10 Oktober, Punya Baterai 7.000 mAh
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terupdate 6 Oktober: Raih Pemain 112-113 dan Hujan Gems
-
DJI Mini 5 Pro, Kamera Osmo Nano, dan Mic 3 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober: Klaim Katana Dual Flame dan Grizzly Bundle
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Stabilizer Mulai Rp 1 Jutaan