Unggahan akun Facebook Kementerian Komunikasi dan Informatika RI digeruduk warganet. Pasalnya akun tersebut dengan terang-terangan mengucapkan terimakasih pada mantan Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang baru saja dijadikan tersangka.
Diketahui bahwa Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Pada unggahan akun Instagram tersebut, diumumkan bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Selamat bertugas Bapak Mahfud MD. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian atas jabatan baru," tulisan dalam unggahan tersebut.
"Terima kasih atas pengabdian Bapak Johnny G. Plate serta jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan Menkominfo sebelumnya."
Ungkapan terima kasih tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Sepertinya tidak pantas untuk saat ini kata-kata terakhir itu, entah siapapun yang memegang akun Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini. Tolong hargai perasaan masyarakat Indonesia yang lagi-lagi dilukai oleh ulah oknum pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya," komentar warganet.
"Terima kasih atas pengabdian Bapak Johnny G. Plate serta jasa-jasanya yang membuat negara rugi 8T," imbuh warganet lain.
"Mantap thanks jasa-jasa meraup uang rakyat 8T, agak laen," tambah lainnya.
Baca Juga: Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan
"Buset! Koruptor masih diselamatin atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara setelah markup anggaran 8T. Agak lain memang Adminnya, di luar nurul," tulis warganet di kolom komentar.
"Ralat, harusnya begini, Min: Terima kasih atas pengabdian dan pengurasan uang sebesar 8T-nya, selama memangku jabatan Menkominfo sebelumnya," timpal lainnya.
Penetapan status tersangka pada Johnny G Plate sendiri dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo