Unggahan akun Facebook Kementerian Komunikasi dan Informatika RI digeruduk warganet. Pasalnya akun tersebut dengan terang-terangan mengucapkan terimakasih pada mantan Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang baru saja dijadikan tersangka.
Diketahui bahwa Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Pada unggahan akun Instagram tersebut, diumumkan bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Selamat bertugas Bapak Mahfud MD. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian atas jabatan baru," tulisan dalam unggahan tersebut.
"Terima kasih atas pengabdian Bapak Johnny G. Plate serta jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan Menkominfo sebelumnya."
Ungkapan terima kasih tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Sepertinya tidak pantas untuk saat ini kata-kata terakhir itu, entah siapapun yang memegang akun Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini. Tolong hargai perasaan masyarakat Indonesia yang lagi-lagi dilukai oleh ulah oknum pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya," komentar warganet.
"Terima kasih atas pengabdian Bapak Johnny G. Plate serta jasa-jasanya yang membuat negara rugi 8T," imbuh warganet lain.
"Mantap thanks jasa-jasa meraup uang rakyat 8T, agak laen," tambah lainnya.
Baca Juga: Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan
"Buset! Koruptor masih diselamatin atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara setelah markup anggaran 8T. Agak lain memang Adminnya, di luar nurul," tulis warganet di kolom komentar.
"Ralat, harusnya begini, Min: Terima kasih atas pengabdian dan pengurasan uang sebesar 8T-nya, selama memangku jabatan Menkominfo sebelumnya," timpal lainnya.
Penetapan status tersangka pada Johnny G Plate sendiri dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga