Unggahan akun Facebook Kementerian Komunikasi dan Informatika RI digeruduk warganet. Pasalnya akun tersebut dengan terang-terangan mengucapkan terimakasih pada mantan Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang baru saja dijadikan tersangka.
Diketahui bahwa Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Pada unggahan akun Instagram tersebut, diumumkan bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Selamat bertugas Bapak Mahfud MD. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian atas jabatan baru," tulisan dalam unggahan tersebut.
"Terima kasih atas pengabdian Bapak Johnny G. Plate serta jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan Menkominfo sebelumnya."
Ungkapan terima kasih tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Sepertinya tidak pantas untuk saat ini kata-kata terakhir itu, entah siapapun yang memegang akun Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini. Tolong hargai perasaan masyarakat Indonesia yang lagi-lagi dilukai oleh ulah oknum pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya," komentar warganet.
"Terima kasih atas pengabdian Bapak Johnny G. Plate serta jasa-jasanya yang membuat negara rugi 8T," imbuh warganet lain.
"Mantap thanks jasa-jasa meraup uang rakyat 8T, agak laen," tambah lainnya.
Baca Juga: Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan
"Buset! Koruptor masih diselamatin atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara setelah markup anggaran 8T. Agak lain memang Adminnya, di luar nurul," tulis warganet di kolom komentar.
"Ralat, harusnya begini, Min: Terima kasih atas pengabdian dan pengurasan uang sebesar 8T-nya, selama memangku jabatan Menkominfo sebelumnya," timpal lainnya.
Penetapan status tersangka pada Johnny G Plate sendiri dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?