Suara.com - Bersamaan dengan rilis pembaruan atau update dari aplikasi WhatsApp, pihak WhatsApp juga turut memperkenalkan fitur terbarunya yang diberi nama saluran atau channels. Fitur ini dapat diakses hingga lebih dari 150 negara.
Fitur saluran dapat digunakan oleh pengguna untuk mengirimkan sejumlah teks, foto, video, stiker, dan survei kepada pengikutnya. Fitur saluran biasanya dimanfaatkan oleh suatu brand produk yang digunakan untuk mempublikasikan konten kepada para pengikutnya.
Akan tetapi, fitur ini hanya dapat digunakan oleh suatu brand atau orang kepada pengikutnya. Sifat publikasinya hanya satu arah seperti halnya siaran.
Meskipun pengguna WhatsApp tidak dapat mengirim pesan kepada pihak yang diikuti atau difollow, para pengguna diberikan kebebasan untuk mengikuti saluran-saluran yang berkaitan dengan minat masing-masing pengguna secara pribadi atau dapat dikustomisasi. Beberapa contohnya yakni seperti bidang kegemaran atau hobi tertentu, maupun saluran berita tertentu.
Fitur saluran tidak digabungkan dengan fitur obrolana yang digunakan oleh pengguna sehari-hari. Artinya fitur ini tidak akan mengganggu obrolan-obrolan pengguna di kolom chat.
Selain itu, diklaim oleh WhatsApp bahwa fitur saluran tidak akan memberikan informasi pribadi seperti nomor telepon dan foto pengguna yang mengikuti saluran tertentu. Artinya, privasi pengguna tetap terjaga.
Akan tetapi, tidak semua pengguna membutuhkan fitur ini dan tidak setiap pengguna akan mengikuti atau memfollow satu saluran secara terus menerus. Untuk itu, WhatsApp juga menyediakan fitur yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melakukan kustomisasi terhadap saluran yang telah diikuti, atau bahkan menghapus seluruh saluran yang telah diikuti.
Berikut cara hapus fitur saluran di WhatsApp:
• Buka aplikasi WhatsApp melalui ponsel atau komputer.
• Cari pada tab pembaruan atau updates, kemudian klik.
• Dalam tab pembaruan atau updates, akan muncul daftar dari saluran yang telah diikuti.
• Pilih saluran yang ingin dihapus, caranya dengan menekan saluran yang akan dihapus. Saluran yang dipilih dapat lebih dari satu saluran.
• Pilih fitur bertanda tiga titik di bagian pojok kanan atas layar.
• Pilih opsi batal mengikuti.
• Kemudian akan muncul jendela konfirmasi untuk menghapus saluran yang telah diikuti.
• Klik pilihan batal mengikuti pada jendela konfirmasi yang muncul.
• Tunggu sejenak hingga penghapusan saluran selesai.
• Setelah itu, periksa kembali apakah saluran yang dimaksud telah berhasil dihapus.
Perlu diketahui bahwa setelah dihapusnya saluran yang pernah diikuti, tidak menjadikan saluran yang telah berhasil dihapus tersebut hilang. Pengguna tetap dapat mengikuti kembali saluran yang telah dihapus apabila sewaktu-waktu berubah pikiran. Akan tetapi, dengan catatan bahwa saluran tersebut masih bekerja sama dengan aplikasi WhatsApp.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cara Transfer Saat Mobile Banking BCA Error, Bayar Cicilan hingga Kirim Uang Tetap Lancar
-
5 Cara Efektif Menyikapi Karyawan Toxic di Kantor, Awasi Gerak-Geriknya!
-
Cara Berkomunikasi Sesuai 12 Zodiak, Menghindari Awkward!
-
6 Langkah Mudah Mencerahkan Kembali Warna Bibir yang Gelap, Wajib Simak!
-
20 Caption Maulid Nabi 2023 untuk Status WhatsApp, Instagram, Threads
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak
-
Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!