Suara.com - Pengguna media sosial Twitter atau X tentu paham benar bahwa platform ini masih menjadi tempat yang ‘subur’ untuk berbagai konten dewasa. Namun pernahkah Anda bertanya-tanya kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X hingga saat ini?
Padahal jika dilihat, Kementerian Informasi dan Komunikasi terus melakukan pemblokiran konten, akun, hingga platform yang dinilai sebagai tempat pornografi. Apakah kemudian ini berarti upaya yang dilakukan Kominfo tidak membuahkan hasil?
Alasan Dibalik Banyaknya Konten Dewasa di Twitter
Sebenarnya jika dilihat penyebab dari kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X sendiri, dapat dilihat dari banyak sisi. Pertama, minimnya supervisi dan praktisnya fitur berbagi dalam platform ini. Hanya dengan retweet atau like, konten sudah dapat dibagikan pada pengikut yang dimiliki oleh user.
Kedua, tidak sedikit pengguna yang memiliki akun alter atau akun kedua, untuk berbagai aktivitas di Twitter atau X. Aktivitas yang dimaksud juga untuk jual-beli konten dewasa di platform ini, dan mendapatkan keuntungan dari sana.
Selain itu, Twitter sendiri tidak secara penuh membatasi penggunanya untuk membagikan konten dewasa atau pornografi. Memang media sosial yang kini bernama X ini sudah membatasi tersebarnya video porno dan sejenisnya. Namun user masih dapat mengunggah konten tersebut dengan memberi label "konten sensitif".
Selanjutnya, fakta bahwa tidak semua orang dengan sengaja menyebarkan konten yang dimilikinya. Tidak sedikit orang-orang yang menjadi korban atas tersebarnya konten dewasa yang menyangkut namanya, karena disebarkan oleh orang yang merasa sakit hati. Hal ini disebut dengan revenge porn.
Akun yang menyebarkan konten porno sejatinya terus diberantas oleh Kominfo dan banyak pihak terkait lain. Namun lemahnya koordinasi antar pihak, ditambah dengan kemunculan akun baru yang lebih cepat dari laju pemberantasannya, membuat X menjadi ‘habitat’ yang sempurna untuk konten ini.
Hukum Tegas Terkait Konten Dewasa
Baca Juga: Mengintip Sisi Kelam di Balik Industri Pornografi, Impian Profesi Idaman Siskaeee
Secara baku, Indonesia sejatinya memiliki regulasi yang melarang penyebaran konten pronografi. Hal ini tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Seseorang dapat dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah jika terbukti bersalah menyebarkan konten ini, dengan cara apapun.
Selanjutnya pada Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat konten porno.
Jadi sebenarnya terdapat aturan yang sangat jelas dan tegas terkait penyebaran dan produksi konten seperti ini di Indonesia.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang alasan kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X yang hingga saat ini masih merajalela. Tentu artikel ini tidak bermaksud mempromosikan atau memberikan ajakan untuk mencari konten tersebut, namun lebih kepada himbauan untuk selalu waspada pada paparan konten semacam ini yang efeknya dapat merugikan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mengintip Sisi Kelam di Balik Industri Pornografi, Impian Profesi Idaman Siskaeee
-
Heboh Pengakuan Pria yang Pertama Kali Ikut Pesta Seks: Napas Tersengal-sengal Seperti Jogging 5 Kilometer
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Cara Melihat Konten yang Dilarang di Twitter, Biar Enggak Ketinggalan Update Info Sensitif hingga Trending Topic
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse
-
Terpopuler: 13 HP Infinix Murah RAM Besar, Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam