Suara.com - Pengguna media sosial Twitter atau X tentu paham benar bahwa platform ini masih menjadi tempat yang ‘subur’ untuk berbagai konten dewasa. Namun pernahkah Anda bertanya-tanya kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X hingga saat ini?
Padahal jika dilihat, Kementerian Informasi dan Komunikasi terus melakukan pemblokiran konten, akun, hingga platform yang dinilai sebagai tempat pornografi. Apakah kemudian ini berarti upaya yang dilakukan Kominfo tidak membuahkan hasil?
Alasan Dibalik Banyaknya Konten Dewasa di Twitter
Sebenarnya jika dilihat penyebab dari kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X sendiri, dapat dilihat dari banyak sisi. Pertama, minimnya supervisi dan praktisnya fitur berbagi dalam platform ini. Hanya dengan retweet atau like, konten sudah dapat dibagikan pada pengikut yang dimiliki oleh user.
Kedua, tidak sedikit pengguna yang memiliki akun alter atau akun kedua, untuk berbagai aktivitas di Twitter atau X. Aktivitas yang dimaksud juga untuk jual-beli konten dewasa di platform ini, dan mendapatkan keuntungan dari sana.
Selain itu, Twitter sendiri tidak secara penuh membatasi penggunanya untuk membagikan konten dewasa atau pornografi. Memang media sosial yang kini bernama X ini sudah membatasi tersebarnya video porno dan sejenisnya. Namun user masih dapat mengunggah konten tersebut dengan memberi label "konten sensitif".
Selanjutnya, fakta bahwa tidak semua orang dengan sengaja menyebarkan konten yang dimilikinya. Tidak sedikit orang-orang yang menjadi korban atas tersebarnya konten dewasa yang menyangkut namanya, karena disebarkan oleh orang yang merasa sakit hati. Hal ini disebut dengan revenge porn.
Akun yang menyebarkan konten porno sejatinya terus diberantas oleh Kominfo dan banyak pihak terkait lain. Namun lemahnya koordinasi antar pihak, ditambah dengan kemunculan akun baru yang lebih cepat dari laju pemberantasannya, membuat X menjadi ‘habitat’ yang sempurna untuk konten ini.
Hukum Tegas Terkait Konten Dewasa
Baca Juga: Mengintip Sisi Kelam di Balik Industri Pornografi, Impian Profesi Idaman Siskaeee
Secara baku, Indonesia sejatinya memiliki regulasi yang melarang penyebaran konten pronografi. Hal ini tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Seseorang dapat dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah jika terbukti bersalah menyebarkan konten ini, dengan cara apapun.
Selanjutnya pada Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat konten porno.
Jadi sebenarnya terdapat aturan yang sangat jelas dan tegas terkait penyebaran dan produksi konten seperti ini di Indonesia.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang alasan kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X yang hingga saat ini masih merajalela. Tentu artikel ini tidak bermaksud mempromosikan atau memberikan ajakan untuk mencari konten tersebut, namun lebih kepada himbauan untuk selalu waspada pada paparan konten semacam ini yang efeknya dapat merugikan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
- 
            
              Mengintip Sisi Kelam di Balik Industri Pornografi, Impian Profesi Idaman Siskaeee
 - 
            
              Heboh Pengakuan Pria yang Pertama Kali Ikut Pesta Seks: Napas Tersengal-sengal Seperti Jogging 5 Kilometer
 - 
            
              Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
 - 
            
              Cara Melihat Konten yang Dilarang di Twitter, Biar Enggak Ketinggalan Update Info Sensitif hingga Trending Topic
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              5 HP Rp1 Jutaan untuk Orang Tua: Praktis, Baterai Awet, dan Tahan Banting
 - 
            
              Telkomsel dan BARDI Hadirkan Solusi IoT Terpadu: Kendaraan Kini Lebih Aman, Cerdas, dan Terkoneksi
 - 
            
              Honor 500 Tiru Desain iPhone Air? Ini Bocoran Fitur dan Disebut Jadi Pesaing Oppo Reno 15
 - 
            
              EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
 - 
            
              10 HP Midrange Terkencang Oktober 2025: SoC MediaTek Berkuasa, Seri Realme Neo Nomor Satu
 - 
            
              Live TikTok Saat Ujian TKA? Aksi Nekat Siswa Ini Bikin Publik Geram
 - 
            
              Studio Jepang Desak OpenAI Hentikan Penggunaan Konten Anime di Sora 2, Kenapa?
 - 
            
              47 Kode Redeem FF Terbaru 4 November 2025: Raih Diamond, Evo Gun, dan Item Flame
 - 
            
              28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 November: 500 Rank Up dan Pemain 111-113 Menanti
 - 
            
              Momen Lucu Xi Jinping dan Presiden Korsel: Hadiah HP Xiaomi Disindir Soal Keamanan!