Suara.com - Pengguna media sosial Twitter atau X tentu paham benar bahwa platform ini masih menjadi tempat yang ‘subur’ untuk berbagai konten dewasa. Namun pernahkah Anda bertanya-tanya kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X hingga saat ini?
Padahal jika dilihat, Kementerian Informasi dan Komunikasi terus melakukan pemblokiran konten, akun, hingga platform yang dinilai sebagai tempat pornografi. Apakah kemudian ini berarti upaya yang dilakukan Kominfo tidak membuahkan hasil?
Alasan Dibalik Banyaknya Konten Dewasa di Twitter
Sebenarnya jika dilihat penyebab dari kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X sendiri, dapat dilihat dari banyak sisi. Pertama, minimnya supervisi dan praktisnya fitur berbagi dalam platform ini. Hanya dengan retweet atau like, konten sudah dapat dibagikan pada pengikut yang dimiliki oleh user.
Kedua, tidak sedikit pengguna yang memiliki akun alter atau akun kedua, untuk berbagai aktivitas di Twitter atau X. Aktivitas yang dimaksud juga untuk jual-beli konten dewasa di platform ini, dan mendapatkan keuntungan dari sana.
Selain itu, Twitter sendiri tidak secara penuh membatasi penggunanya untuk membagikan konten dewasa atau pornografi. Memang media sosial yang kini bernama X ini sudah membatasi tersebarnya video porno dan sejenisnya. Namun user masih dapat mengunggah konten tersebut dengan memberi label "konten sensitif".
Selanjutnya, fakta bahwa tidak semua orang dengan sengaja menyebarkan konten yang dimilikinya. Tidak sedikit orang-orang yang menjadi korban atas tersebarnya konten dewasa yang menyangkut namanya, karena disebarkan oleh orang yang merasa sakit hati. Hal ini disebut dengan revenge porn.
Akun yang menyebarkan konten porno sejatinya terus diberantas oleh Kominfo dan banyak pihak terkait lain. Namun lemahnya koordinasi antar pihak, ditambah dengan kemunculan akun baru yang lebih cepat dari laju pemberantasannya, membuat X menjadi ‘habitat’ yang sempurna untuk konten ini.
Hukum Tegas Terkait Konten Dewasa
Baca Juga: Mengintip Sisi Kelam di Balik Industri Pornografi, Impian Profesi Idaman Siskaeee
Secara baku, Indonesia sejatinya memiliki regulasi yang melarang penyebaran konten pronografi. Hal ini tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Seseorang dapat dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah jika terbukti bersalah menyebarkan konten ini, dengan cara apapun.
Selanjutnya pada Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat konten porno.
Jadi sebenarnya terdapat aturan yang sangat jelas dan tegas terkait penyebaran dan produksi konten seperti ini di Indonesia.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang alasan kenapa banyak konten dewasa di Twitter atau X yang hingga saat ini masih merajalela. Tentu artikel ini tidak bermaksud mempromosikan atau memberikan ajakan untuk mencari konten tersebut, namun lebih kepada himbauan untuk selalu waspada pada paparan konten semacam ini yang efeknya dapat merugikan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mengintip Sisi Kelam di Balik Industri Pornografi, Impian Profesi Idaman Siskaeee
-
Heboh Pengakuan Pria yang Pertama Kali Ikut Pesta Seks: Napas Tersengal-sengal Seperti Jogging 5 Kilometer
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Cara Melihat Konten yang Dilarang di Twitter, Biar Enggak Ketinggalan Update Info Sensitif hingga Trending Topic
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman