Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengungkapkan kalau saat ini ada 22,1 persen pekerja di Indonesia yang mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Nezar mengutarakan kalau para pekerja tersebut ada di berbagai sektor mulai dari informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, hingga sektor pemerintahan dan pertahanan.
“Pemanfaatan AI di Indonesia sangat gencar saat ini dan AI telah membantu sekitar 22,1% pekerja di Indonesia dari berbagai sektor," kata Wamenkominfo Nezar Patria, dikutip dari siaran pers, Kamis (30/11/2023).
Mengutip data Statista dan Kearney & CSET, Nezar Patria menjelaskan pemanfaatan AI di Indonesia akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 366 Miliar Dolar AS atau Rp 5.666 triliun di tahun 2030.
"Jumlah itu memberikan setara dengan 40 persen Pendapatan Domestik Bruto ASEAN yang meningkat dengan pemanfaatan AI," lanjut dia.
Untuk nilai pasar global, AI bakal mencapai angka 142,3 Miliar Dolar AS atau Rp 2.203 triliun di tahun 2023. Lalu di tingkat ASEAN, kontribusi AI bagi PDB ASEAN di tahun 2030 diprediksi mencapai 1 Triliun Dolar AS atau Rp 15.481 triliun.
"Jadi besar sekali, dan di Indonesia sendiri kontribusinya hampir 40 persen dari ASEAN itu yakni sebesar 366 Miliar Dolar AS,” tuturnya.
Kendati begitu, ia menyebut kalau pemerintah telah memetakan sejumlah tantangan atas kehadiran teknologi AI. Wamenkominfo mencontohkan algoritma AI yang berpotensi menimbulkan bias, halusinasi, dan diskriminasi.
“Juga dari sektor informasi memberikan dampak information disorder karena dia bisa menghasilkan misinformasi dan disinformasi sehingga kita perlu satu upaya untuk membuat panduan penggunaan AI,” imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Panggil KPU Buntut Dugaan Kebocoran Data 250 Juta Orang
Kominfo sendiri telah menerbitkan Surat Edaran AI yang melibatkan stakeholders. Nezar menegaskan hal itu sebagai upaya Kementerian Kominfo menghadirkan tata kelola AI nasional yang lebih inklusif.
“(Surat Edaran AI) ini sifatnya lebih semacam panduan etika penggunaan AI. Jadi seperti soft regulations, semacam acuan normatif bagi para pelaku usaha terutama yang mengembangkan, mendesain, dan mengembangkan AI,” tuturnya.
Kendati begitu surat edaran ini tak menutup kemungkinan sebagai dasar untuk regulasi yang mengatur soal AI.
“Ke depannya nanti kita perlu mulai memikirkan regulasi yang legally binding yang orientasi pada perlindungan pengguna dan masyarakat luas dengan mempertimbangkan safety dan security-nya. Sehingga optimalisasi pemanfaatan AI dapat kita berdayakan untuk mewujudkan Indonesia yang terkoneksi, makin digital, makin maju,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Kominfo Panggil KPU Buntut Dugaan Kebocoran Data 250 Juta Orang
-
Ikut Turun Tangan, Kominfo Selidiki Kasus Kebocoran Data Pemilih
-
Jadi "Korban" Keganasan Megawati, Pelatih AI Peppers Akui Kena Mental Hingga Timnya Frustasi
-
Megawati Mantap! Melesat ke Peringkat 4 Daftar Top Skor Liga Voli Korea Selatan
-
Kampanye Resmi Dimulai, Kominfo Temukan 39 Hoaks Pemilu 2024 Sepanjang November
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
-
7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo
-
5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam
-
5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak
-
Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma
-
4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi
-
Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan