- Thomas Djiwandono resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026.
- Pengangkatan Thomas didasarkan SK Presiden RI untuk periode jabatan 2026 hingga 2031.
- Thomas menggantikan Juda Agung, yang sebelumnya bertukar posisi menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Suara.com - Thomas Djiwandono resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini, Senin (9/2/2026). Keponakan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto pukul 14.00 WIB.
Adapun, Thomas diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur BI. Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan memutuskan menetapkan dan mengangkat Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Meletakkan tangan di atas Alkitab, Thomas berjanji akan bertanggung jawab dan melaksanakan tugasnya sebagai Deputi Gubernur BI.
"Ya Bersedia. Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," katanya saat mengucapkan sumpahnya di Mahkamah Agung, Senin (9/2/2026).
Dia pun berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apapun dalam menjalani tugasnya sebagai Deputi Gubernur BI.
"Saya untuk menjadi deputi gubernur Bank Indonesia langsung ataupun tidak langsung dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," katanya.
Dia pun juga menegaskan akan setia terhadap negara konstitusi dengan melaksanakan tugasnya.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban deputi gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara," tandasnya.
Sebagai informasi, Thomas menjadi Deputi Gubernur BI terpilih setelah Komisi XI DPR RI meloloskan mantan Bendahara Umum Partai Gerindra tersebut dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, mengalahkan dua kandidat lain yang telah puluhan tahun berkarier di bank sentral, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Baca Juga: Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
Thomas diketahui menggantikan posisi Juda Agung yang telah mengundurkan diri sebagai deputi gubernur BI pada 13 Januari 2025. Juda Agung bertukar posisi dengan Thomas dan telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wakil menteri keuangan di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026).
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Tidak Umumkan Lagi Aliran Modal Asing, Ini Alasannya
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut