Suara.com - Email merupakan salah satu alat komunikasi yang masih digunakan hingga saat ini. Pengguna mungkin menerima puluhan atau ratusan email di akun Gmail setiap harinya, baik dari teman, rekan kerja, hingga langganan. Namun, terkadang kotak masuk juga cepat terisi spam yang mengganggu.
Dalam kasus ini, pengguna bisa memblokir email di Gmail. Cara blokir email di Gmail sangat mudah dan ada banyak alasan mengapa pengguna ingin memblokir alamat email tertentu.
Berikut ini cara blokir email di Gmail:
Memblokir alamat email tertentu melalui Gmail berarti pengguna tidak akan lagi menerima pesan dari akun tersebut di kotak masuk.
1. Cara memblokir email di Gmail lewat komputer
Jika pengguna membuka Gmail di komputer, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka kotak masuk Gmail dan buka email dari pengirim yang ingin diblokir.
- Di sudut kanan atas email, terdapat ikon titik tiga yang ditumpuk secara vertikal. Pilih ikon titik tersebut untuk membuka menu selanjutnya.
- Dari menu yang muncul, pilih Block (nama pengirim), yang akan muncul di dekat bagian tengah daftar.
Sekarang pesan apa pun yang pengguna terima dari alamat email tersebut secara otomatis akan diarahkan ke folder Spam.
2. Cara memblokir email di Gmail lewat aplikasi
Jika pengguna membuka Gmail di aplikasi ponsel, ikuti langkah di bawah ini:
Baca Juga: Cara Blokir WhatsApp Tanpa Ketahuan, Foto Profil Tetap Muncul!
- Buka email dari pengirim yang ingin diblokir.
- Di sudut kanan atas email, akan ada tombol yang ditandai dengan tiga titik vertikal. Tombol ini juga terletak pada bidang horizontal yang sama dengan nama pengirim email. Pilih ikon titik tersebut untuk membuka menu lanjutan.
- Pilih Block (nama pengirim). Pengguna sekarang tidak akan lagi menerima pesan dari alamat email tersebut.
Pemblokiran terkadang merupakan cara terbaik untuk membantu pengguna terhindari dari email yang tak diinginkan di kotak masuk.
3. Cara membuka blokir email
Pengguna dapat membuka menu yang sama untuk membuka blokir pengguna. Jika berubah pikiran untuk membuka blokir email tersebut, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Pilih opsi Unblock (nama pengirim).
- Di pengaturan Gmail, pengguna dapat menemukan semua alamat email yang diblokir dengan membuka Filter dan alamat yang diblokir.
Jika pengguna menerima email dari akun Gmail lain yang berisi ancaman atau konten yang melecehkan, maka pengguna tidak hanya harus memblokir alamat email tersebut, tetapi juga mengajukan laporan polisi atas tuduhan pelecehan.
Itulah cara mudah yang bisa dilakukan untuk memblokir email di Gmail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara