Suara.com - Pengadilan Amerika Serikat resmi mengabulkan banding Apple soal kasus sengketa paten. Berkat itu, perangkat jam tangan Apple Watch akhirnya diizinkan untuk dijual lagi.
Adapun produk jam tangan yang sempat dilarang dijual adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Berkat keputusan itu, dua smartwatch tersebut sudah boleh dibeli konsumen AS.
Pengadilan Federal AS telah memberikan penundaan sementara terhadap larangan penjualan dan impor yang diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS alias International Trade Commission (ITC).
ITC memutuskan bahwa Apple telah melanggar dua paten perusahaan teknologi medis bernama Masimo. Masimo mengklaim kalau fitur oksimeter yang pertama kali hadir di Apple Watch Series 6 itu melanggar hak patennya.
Akibat itu, ITC mengharamkan penjualan maupun impor jam tangan Apple yang melanggar hak paten. Perangkat yang terpengaruh dari keputusan itu adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 yang baru saja dirilis.
Apple pun telah menarik jam tangannya dari toko online dan offline sebagai akibat dari keputusan ini. Tapi pengguna masih dapat membelinya dari toko pihak ketiga seperti Best Buy dan Amazon selama stok masih ada.
Usai larangan itu dicabut, Apple pun dapat melanjutkan penjualan di platformnya sendiri setidaknya hingga pertengahan Januari.
Apple sendiri mengapresiasi keputusan pengadilan soal banding tersebut. Perusahaan asal Cupertino itu mengklaim kalau mereka sudah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk menghadirkan fitur canggih di Apple Watch.
"Tim Apple telah bekerja tanpa kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mengembangkan teknologi yang memberdayakan pengguna dengan fitur-fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan yang terdepan di industri," ungkap Apple, dikutip dari Android Authority, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Lolos Sertifikasi SDPPI, Infinix Watch 2 Rilis Global?
Kendati begitu Apple masih dilarang melakukan ekspor-impor untuk Apple Watch. Hal ini tergantung dari keputusan Bea Cukai AS apakah Apple sudah memperbaiki soal tudingan pelanggaran paten di jam tangan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar Harga HP Huawei Lengkap Akhir Tahun 2025, Terbaru Seri Nova 15
-
5 HP Murah Anyar Siap Masuk ke Indonesia: Harga Mulai Sejutaan, Baterai 7.000 mAh
-
5 HP RAM 8GB Kamera Terbaik Rp 2 Jutaan untuk Foto Kembang Api Tahun Baru
-
5 Smartwatch Paling Akurat Hitung Pace Lari, Mulai Rp200 Ribuan
-
Spek Oppo Reno 15c India Berbeda dari Versi China, Harga Diprediksi Lebih Murah
-
Kapan Fallout Season 2 Episode 3 Tayang? Ini Sinopsis Episode Sebelumnya
-
Motorola Signature: Flagship Baru dengan Snapdragon 8 Gen 5 Siap Meluncur?
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember: Klaim Diamond, Animation, dan Bundle Natal
-
Infinix Hot 60 Pro vs Tecno Camon 40: Dua Juara HP Murah Versi David GadgetIn
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Desember: Ada Paket Beku 112-115 dan 10 Ribu Gems