Suara.com - Pengadilan Amerika Serikat resmi mengabulkan banding Apple soal kasus sengketa paten. Berkat itu, perangkat jam tangan Apple Watch akhirnya diizinkan untuk dijual lagi.
Adapun produk jam tangan yang sempat dilarang dijual adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Berkat keputusan itu, dua smartwatch tersebut sudah boleh dibeli konsumen AS.
Pengadilan Federal AS telah memberikan penundaan sementara terhadap larangan penjualan dan impor yang diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS alias International Trade Commission (ITC).
ITC memutuskan bahwa Apple telah melanggar dua paten perusahaan teknologi medis bernama Masimo. Masimo mengklaim kalau fitur oksimeter yang pertama kali hadir di Apple Watch Series 6 itu melanggar hak patennya.
Akibat itu, ITC mengharamkan penjualan maupun impor jam tangan Apple yang melanggar hak paten. Perangkat yang terpengaruh dari keputusan itu adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 yang baru saja dirilis.
Apple pun telah menarik jam tangannya dari toko online dan offline sebagai akibat dari keputusan ini. Tapi pengguna masih dapat membelinya dari toko pihak ketiga seperti Best Buy dan Amazon selama stok masih ada.
Usai larangan itu dicabut, Apple pun dapat melanjutkan penjualan di platformnya sendiri setidaknya hingga pertengahan Januari.
Apple sendiri mengapresiasi keputusan pengadilan soal banding tersebut. Perusahaan asal Cupertino itu mengklaim kalau mereka sudah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk menghadirkan fitur canggih di Apple Watch.
"Tim Apple telah bekerja tanpa kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mengembangkan teknologi yang memberdayakan pengguna dengan fitur-fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan yang terdepan di industri," ungkap Apple, dikutip dari Android Authority, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Lolos Sertifikasi SDPPI, Infinix Watch 2 Rilis Global?
Kendati begitu Apple masih dilarang melakukan ekspor-impor untuk Apple Watch. Hal ini tergantung dari keputusan Bea Cukai AS apakah Apple sudah memperbaiki soal tudingan pelanggaran paten di jam tangan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak
-
4 Pilihan Samsung Galaxy S Series yang Turun Harga 2026, S25 Ultra Anjlok sampai 4 Juta
-
Motorola Razr Fold FIFA World Cup 26 Edition Rilis di Asia, Ada Logo Emas 24 Karat
-
Alat Pelacak Moto Tag 2 Rilis: Pesaing Apple AirTag, Baterai Tahan 600 Hari