Suara.com - Pengadilan Amerika Serikat resmi mengabulkan banding Apple soal kasus sengketa paten. Berkat itu, perangkat jam tangan Apple Watch akhirnya diizinkan untuk dijual lagi.
Adapun produk jam tangan yang sempat dilarang dijual adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Berkat keputusan itu, dua smartwatch tersebut sudah boleh dibeli konsumen AS.
Pengadilan Federal AS telah memberikan penundaan sementara terhadap larangan penjualan dan impor yang diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS alias International Trade Commission (ITC).
ITC memutuskan bahwa Apple telah melanggar dua paten perusahaan teknologi medis bernama Masimo. Masimo mengklaim kalau fitur oksimeter yang pertama kali hadir di Apple Watch Series 6 itu melanggar hak patennya.
Akibat itu, ITC mengharamkan penjualan maupun impor jam tangan Apple yang melanggar hak paten. Perangkat yang terpengaruh dari keputusan itu adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 yang baru saja dirilis.
Apple pun telah menarik jam tangannya dari toko online dan offline sebagai akibat dari keputusan ini. Tapi pengguna masih dapat membelinya dari toko pihak ketiga seperti Best Buy dan Amazon selama stok masih ada.
Usai larangan itu dicabut, Apple pun dapat melanjutkan penjualan di platformnya sendiri setidaknya hingga pertengahan Januari.
Apple sendiri mengapresiasi keputusan pengadilan soal banding tersebut. Perusahaan asal Cupertino itu mengklaim kalau mereka sudah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk menghadirkan fitur canggih di Apple Watch.
"Tim Apple telah bekerja tanpa kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mengembangkan teknologi yang memberdayakan pengguna dengan fitur-fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan yang terdepan di industri," ungkap Apple, dikutip dari Android Authority, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Lolos Sertifikasi SDPPI, Infinix Watch 2 Rilis Global?
Kendati begitu Apple masih dilarang melakukan ekspor-impor untuk Apple Watch. Hal ini tergantung dari keputusan Bea Cukai AS apakah Apple sudah memperbaiki soal tudingan pelanggaran paten di jam tangan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dokumen Digital Jadi Senjata Baru Penipuan, Privy dan Komdigi Dorong Budaya Verifikasi
-
Bocoran Fitur Amazfit Active 3 Premium, Usung Teknologi Layar Anyar
-
19 Wallpaper Ramadhan 2026 HD: Download Gratis, Ada Poster Anak SD
-
Ramadan di Era Digital: Shopee Soroti Perubahan Cara Masyarakat Menyusun Rutinitas
-
Link Live Streaming Silent Hill Transmission, Konami Ungkap Proyek Game Horor Baru
-
63 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 12 Februari: Raih Romance Bundle dan Hadiah Valentine
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 4 GB untuk Aktivitas Belajar Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Setelah Romeo, Grasshopper Siap Rilis Game Baru Lagi Tahun Ini
-
Harga Xiaomi Tag Muncul di Toko Online, Lebih Murah dari Apple AirTag